spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kemuliaan Kiprah Perempuan hingga Menjadi Ahli Surga

Oleh : Perwita Sari,S.Si

(Alumnus UIN Maulana Malik Ibrahim Malang)

“Perempuan Kaltim Hebat,” seraya memuji kaum hawa yang berada di Benua Etam. Perempuan Benua Etam (Kaltim) mampu berkiprah luar biasa dalam pembangunan. Hal ini disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Pak Hadi Mulyadi, saat hadir dalam acara pelantikan DPD Perempuan Indonesia Maju (PIM) periode 2022-2027 di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Jumat 10 Juni 2022 (kate.id,10 Juni 2022).

Bicara tentang perempuan memang tidak akan pernah habisnya. Kiprahnya pun kian disorot untuk berperan aktif di ranah publik. Sehingga jika melihat fenomena saat ini banyak profesi di pemerintahan yang dijabat oleh perempuan. Contoh saja dilansir dari dispar.kaltimprov.go.id tanggal 1 April 2022, Sekda (Sekretaris Daerah) Provinsi  Kaltim yang terpilih adalah seorang  perempuan, Ibu Sri Wahyuni.

Kaum Feminisme dalam Sistem Kapitalisme Menarik Perempuan dari Tugas Hakiki

Banyaknya seruan kiprah perempuan dalam kancah perpolitikan, membuat posisi perempuan digaungkan tidak boleh kalah dengan laki-laki. Karena selama ini posisi perempuan dianggap selalu di posisi termarginalkan. Perempuan hanya berurusan dalam ranah domestik, baik mengurus suami, anak, maupun melayani keperluan mereka dari masak hingga membereskan rumah.

Kaum feminisme berpendapat bahwa perannya di ranah domestik bahwa menjadi sebab kaum perempuan dianggap terbelakang, lemah, dan tidak berdaya maupun sejahtera. Sehingga perempuan perlu bangkit serta berdaya secara ekonomi. Karena dengan perempuan berdaya mampu meningkatkan pendapat nasional.

Namun, perlu diingat meskipun perempuan berdaya secara ekonomi, hingga saat ini perempuan di dalam posisi tidak aman sering mengalami kekerasan. Ketika sistem kapitalisme kian memghimpit kehidupan. Mau tidak mau perempuan harus keluar dari rumah untuk mengais rezeki memenuhi kebutuhan. Tidak jarang banyak kejadian yang memilukan hingga mereka harus mengalami penderitaan.

Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Maria Ulfah Anshor memyatakan (Media Indonesia, 24 Maret 2022), kekerasan yang terjadi pada perempuan bekerja merupakan kekerasan berlapis. Artinya bagi pelaku menggunakan kekuasaan berlapis untuk melakukan kekerasan serta diskriminasi dalam bekerja. Pelaku kekerasan biasanya laki-laki memiliki jabatan yang lebih tinggi dari korban.

Maria juga menyatakan ternyata kekerasan yang terjadi pada perempuan, tiga tahun terakhir tidak mengalami perubahan. Bahkan dari jumlah persentase kekerasan di tempat kerja menempati urutan terbanyak ketiga. Sejak tahun 2021 terdapat 344 kasus kekerasan terhadap perempuan di tempat kerja. Tidak hanya itu bentuk kekerasan lain adalah pelanggaran hak ketenagakerjaan.

Sistem kapitalisme hanya menarik kaum perempuan dari tugas hakiki mereka, yaitu menjadi umm wa rabbatul bait atau ibu sekaligus pengatur rumah tangganya. Ide kapitalisme menganggap perempuan akan semakin berdaya dan bermanfaat bila menghasilkan materi dan memberi banyak manfaat ketika memimpin di sektor publik.

Walhasil, Ide kapitalisme yang digaungkan barat ini, akan memicu rusaknya pondasi terakhir yaitu keluarga. Bangunan keluarga menjadi goyah. Ikatan pernikahan yang sakral berubah menjadi perceraian.  Sehingga keluarga tidak lagi mampu menciptakan generasi hebat dan berprestasi, maupun beriman kepada Allah SWT. Namun, efek dari semua itu, banyak terjadi kenakalan remaja baik tawuran, perundungan (bullying), hingga hilangnya keperawanan. Dengan kata lain mereka kehilangan sosok pendidik di rumah mereka, karena ibu mereka menggantikan peran ayah dalam memenuhi kebutuhan.

Islam Menempatkan Perempuan di Posisi Mulia

Islam menempatkan kedudukan perempuan pada posisi sangat mulia. Islam menjelaskan dalam beberapa hukum syariahnya memposisikan perempuan bahwa kelak ia akan menjadi Ibu. Karena perempuan mempunyai fitrah mampu hamil dan melahirkan anak. Dengan kemampuan itu Allah SWT memberikan pahala yang luar biasa besarnya yaitu seperti pahala berjihad serta mendapatkan ganjaran ditempatkan di Surga.

Dalam Islam perempuan tidak di wajibkan mencari nafkah. Karena yang berkewajiban menafkahinya adalah ayahnya, ataupun suaminya jika sudah menikah. Jika memang ayah dan suaminya tidak mampu, maka negara akan meminta keluarga kerabatnya yang terdekat agar bisa memenuhi kebutuhannya. Hingga perempuan bisa fokus merawat anaknya penuh kasih sayang. Hingga anak tersebut menjadi anak yang cerdas dan berprestasi, serta beriman taat kepada Allah SWT.

Jika perempuan terjun ke ranah publik diperbolehkan namun tidak lupa memperhatikan hukum- hukum syari’ah maupun tidak melupakan kewajiban utamanya yaitu sebagai ibu dan mengurus rumahnya. Bahwa ketika menempati posisi di ranah publik, Islam melarang perempuan berprofesi sebagai kepala negara, gubernur, wali kota ataupun bupati ataupun penguasa. Sedangkan pada profesi guru, dosen, peneliti, dokter atau profesi yang berfungsi sebagai kemaslahatan masyarakat maka diperbolehkan selama tidak di larang oleh nash hukum syara’. Demikianlah Islam menjamin kemulian kiprah perempuan hingga Ia menjadi ahli Surga. Tentunya semua itu bisa ditopang dengan penegakan hukum Islam sempurna dalam bingkai negara.

Wallahu’alam bis Showab. (**)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img