spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kemnaker RI Laksanakan Kajian Naskah Akademik Perluasan Kesempatan Kerja Berbasis Kawasan di PPU

PPU – Direktorat Bina Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI melakukan kegiatan Kajian Naskah Akademik tentang Perluasan Kesempatan Kerja Berbasis Kawasan, Rabu, (4/10/2023). Bertempat di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, kegiatan menghadirkan narasumber Lala M Kolopaking dari Institut Pertanian Bogor (IPB).

Seusai kegiatan, Lala menjelaskan kedatangannya untuk melihat PPU yang sudah mengembangkan perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan. Tetapi hasilnya belum optimal maka dari pada itu perlunya adanya penguatan-penguatan.

“Bahkan ada potensi bazar, semua sektor menganggap kalo bisa memiliki sebuah kawasan untuk membangun perluasan kesempatan kerja di PPU namun sektornya yang nantinya akan berkembang menjelang ibukota negara maka peluang kerja dimasa depan harus diperhatikan,” ungkapnya.

Kemudian perlu ada perencanaan itu disusun dengan baik dan ada kebijakan yang mendukung sebuah kawasan untuk perluasan ketenagakerjaan. Dalam hal ini diperlukan SK Bupati sebagai pengampu dan penggerak dari masyarakat yang didukung oleh pemerintah daerah.

“Perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan yang sudah dikerjakan kalau bisa dilanjutkan dengan penguatan-penguatan berdasarkan hasil evaluasi yang tadi persentasikan,” ucapnya.

BACA JUGA :  Ali Yamin Ishak Terpilih Sebagai Ketua KPU PPU, Siap Perkuat Sinergitas Penyelenggaraan Pemilu

Lala berharap kepala daerah PPU dapat mendukung kegiatan ini dan dapat menjadi sebuah contoh di tingkat nasional. Bahwa proses ini dapat berkembang dengan konsep “Industrialisasi Pedesaan Lestari”.

“Sehingga membuat sebuah kekuatan relasi desa-desa di PPU dengan kawasan IKN yang mulai berdiri,” pungkasnya. (ADV/SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.