spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kemensos Sisir Ulang Data Bansos, Data Final DTSEN Bakal Jadi Acuan

JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini masih menunggu data final dari Badan Pusat Statistik (BPS) terkait Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data ini akan menjadi dasar dalam evaluasi penerima bantuan sosial (bansos) agar lebih tepat sasaran.

“Setelah data final DTSEN diterima, kami akan melakukan uji petik di lapangan untuk memastikan validitasnya. Kami juga akan memeriksa lebih lanjut profil penerima bansos yang selama ini telah menerima bantuan, termasuk yang sudah mendapatkannya selama 10 hingga 15 tahun,” ujar Saifullah Yusuf dalam keterangannya, Senin (10/2/2025).

Evaluasi ini dilakukan untuk menentukan apakah penerima masih layak mendapatkan bansos atau sudah saatnya berpindah ke program pemberdayaan ekonomi yang lebih sesuai dengan kondisi mereka saat ini.

“Kami masih terus menyisir data. Jika ada penerima yang seharusnya sudah beralih ke program lain, maka akan kami lakukan penyesuaian. Ini juga demi memberikan kesempatan bagi mereka yang lebih membutuhkan,” jelasnya.

Adapun Gus Ipul–sapaan akrabnya, juga menerangkan dalam Triwulan I tahun ini, Kemensos masih menggunakan data lama dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) karena uji petik dan pendalaman data DTSEN masih berlangsung.

“Untuk saat ini, bansos masih disalurkan dengan menggunakan data lama. Namun, di Triwulan II, kami akan beralih sepenuhnya ke data terbaru dari DTSEN,” katanya.

Kemensos juga terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, serta pemerintah daerah, untuk memastikan data yang digunakan akurat dan mencerminkan kondisi terbaru masyarakat.

“Kami memahami bahwa ada keluhan mengenai penerima bansos yang dinilai tidak lagi memenuhi syarat. Oleh karena itu, kami bekerja sama dengan pendamping sosial, pekerja sosial, serta berbagai pihak terkait untuk melakukan pemutakhiran data bersama-sama,” tambahnya.

Lebih lanjut Gus Ipul menambahkan, Kemensos juga mengembangkan aplikasi Cek Bansos agar masyarakat dapat mengajukan usulan atau sanggahan terkait penerima manfaat. Selain itu, untuk meningkatkan transparansi.

“Ada jalur formal dan partisipatif dalam pendataan ini. Aplikasi Cek Bansos terus kami upgrade agar masyarakat bisa mengajukan sanggahan atau koreksi terhadap data penerima,” ujar Saifullah.

Ia juga mengingatkan masyarakat, dengan sistem baru ini penerima bansos tidak akan otomatis terus mendapat bantuan dalam jangka panjang.

“Ke depannya, data bansos akan diperbarui setiap tiga bulan sekali. Artinya, seseorang yang saat ini menerima bansos bisa saja tidak lagi mendapatkannya di periode berikutnya karena sudah beralih ke program pemberdayaan ekonomi,” pungkasnya.

Pewarta : Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.