spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kelurahan Satimpo Akan Bangun TPS3R untuk Kurangi Volume Sampah

BONTANG -Dalam upaya mengurangi penumpukan sampah, Pemerintah Kelurahan Satimpo, Bontang Selatan, akan segera membangun Tempat Pembuangan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R). Rencana pembangunan ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan sampah dan mengurangi volume sampah yang dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Lurah Satimpo, Maryono, mengungkapkan TPS3R akan dibangun di Jalan Kamboja, tak jauh dari pemakaman umum Satimpo. Menurutnya, bangunan yang ada di lokasi tersebut sudah rusak dan sangat membutuhkan perbaikan.

“Pengelolaan sampah di Satimpo sudah baik, tapi dengan ada TPS3R nantinya kita bisa mengurangi volume sampah yang akan dibawa ke TPA,” terangnya Minggu (2/2/2025).

Adapun anggaran yang digelontorkan untuk pembangunannya dengan APBD sebesar Rp 1,1 miliar dan direncanakan akan segera dibangun pada bulan Mei 2025 mendatang.

Dalam hal ini kelompok swadaya masyarakat (KSM) sangat berperan dalam pengolahan sampah. Sampah yang berada di sana tidak hanya dipilah dan dibuang namun juga beberapa akan dimanfaatkan kembali seperti sampah biogas yang merupakan hasil fermentasi dari sampah limbah rumah tangga.

“Sampah biogas beberapa bisa dijadikan sebagai pupuk organik dan itu adalah salah satu bentuk daur ulang,” terangnya.

Selain itu sampah anorganik juga dapat memiliki nilai manfaat. Biasanya sampah-sampah tersebut dapat dijadikan nilai seni ataupun kerajinan tangan yang ke depannya dapat memiliki nilai jual.

Ia berharap dengan hadirnya TPS3R Kelurahan Satimpo akan makin banyak mendapatkan prestasi dalam hal kebersihan maupun pengolahan sampah.

Penulis: Syakurah
Editor: Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.