spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kedapatan Tunggu Pelanggan, Dua Penjual Sabu Dibekuk di Muara Badak

BONTANG- Dua penjual sabu-sabu yang biasa beroperasi di wilayah Muara Badak ditangkap kepolisian Bontang. MW (32) dan PM (21) ditangkap anggota Polsek Muara Badak saat tengah menunggu pembeli pada Minggu (11/4/2021). Satu poket sabu disita dari kedua tersangka.

Kapolres Bontang AKBP Hanifah Martunas Siringoringo melalui Kapolsek Muara Badak AKP Purwo Asmadi mengatakan, penangkapan kedua pelaku menyusul masuknya laporan bahwa di daerah Desa Tanjung Limau sering terjadi transaksi narkoba.

“Diterima laporan dari masyarakat, ada gudang yang sering digunakan untuk pesta dan transaksi narkoba,” ungkap Purwo Asmadi, Jumat (16/4/2021). Dari informasi ini, Kapolsek memerintahkan anggotanya untuk mengintai daerah tersebut.

Benar saja, lanjut dia, siang itu di sekitar gudang terlihat dua pria berdiri di pinggir jalan seperti sedang menunggu seseorang. Di menit-menit awal, MW dan PM tak sadar sedang diintai. Sampai akhirnya tahu beberapa polisi sedari tadi memperhatikan gerak gerik mereka.

“Salah seorang pelaku membuang bungkusan, setelah kami periksa ternyata poket sabu,” sambung AKP Purwo. Kejadian selanjutnya, MW dan PM digiring polisi untuk ditahan di Mapolsek Muara Badak. Satu poket sabu yang sempat mereka buang, jadi bukti tindak pidana pelanggaran Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (bms)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img