BALIKPAPAN – Kecelakaan yang melibatkan kendaraan pick up terjadi di Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) di kilometer 60 arah Samboja, Kutai Kartanegara, Rabu (13/9) sekitar pukul 07.40 WITA.
Kendaraan yang membawa muatan ikan tersebut mengalami pecah ban, menyebabkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai belasan juta rupiah.
Kombes Pol. Sonny Irawan, Dirlantas Polda Kaltim, melalui Kasat PJR Ditlantas Polda Kaltim, Kompol La Ode, mengatakan bahwa kecelakaan tersebut disebabkan oleh ban pick up yang pecah. Kendaraan tersebut membawa sejumlah kotak berisi ikan.
“Kendaraan pick up yang membawa ikan mengalami pecah ban, sehingga sopirnya kaget dan harus banting setir,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Kompol La Ode menambahkan, saat kejadian, kendaraan bergerak dengan kecepatan sekitar 70-80 km per jam. Dengan kecepatan tersebut, kendaraan menjadi sulit dikendalikan.
“Sopirnya kaget dan kemudian banting setir ke kanan, sehingga kotak-kotak berisi ikan yang dikemas dengan styrofoam terhambur ke jalanan,” jelasnya.
Dari insiden ini, pihak kepolisian memastikan tidak ada korban jiwa. Namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai antara Rp 10-15 juta. “Tidak ada korban jiwa, hanya kerugian materiil sekitar Rp 10-15 juta,” pungkasnya.
Penulis: Aprianto
Editor: Agus Susanto