SAMARINDA – Kepanikan melanda warga Jalan Sentosa Gang Kenangan 1B, RT 73, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Minggu (14/7) sekira pukul 15.00 WITA. Api berkobar hebat, menghanguskan satu bangsal berisi lima pintu dan sebuah rumah tunggal, serta merusak tiga rumah lainnya.
Dalam hitungan menit, petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Posko 1 dan 2 tiba di lokasi dengan enam armada, termasuk empat mobil tangki air, dua unit Urban Rescue Command (URC), dan satu unit mobil penyelamatan.
Upaya pemadaman sempat terkendala oleh akses jalan yang sempit, namun keberanian petugas berhasil menahan laju si jago merah.
Menurut Kabid Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan DPKP, Teguh Setiawan, pihaknya menerima informasi kebakaran pada pukul 15.15 WITA. “Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.00 WITA,” ungkap Teguh.
Dugaan penyebab kebakaran berasal dari obat nyamuk yang dinyalakan oleh Maulana, salah satu penghuni rumah, di dekat tumpukan kain.
“Diduga, Maulana yang merupakan penyandang disabilitas tidak dapat menyelamatkan diri saat api mulai membesar dan ditemukan di sekitar WC dalam keadaan hangus terbakar,” jelas Teguh.
Salah satu saksi mata, Giman (45), menceritakan bahwa ia sedang beristirahat di rumah ketika mendengar suara asap dari anak-anaknya.
“Kemudian berlari keluar bersama keluarganya dan bersyukur semua selamat. Namun, mereka tidak dapat menyelamatkan barang-barang di rumah, hanya surat-surat dan barang berharga saja,” pungkas Giman saat diwawancara di TKP. (Dim)
Penulis: Dimas
Editor: Agus