spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kawanan Pencuri Dibekuk Polsek Samarinda Kota, 3 Orang DPO

SAMARINDA– Tim Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Kota mengamankan tiga pelaku pencurian besi UPTD Pasar Pagi milik Dinas Perdagangan Kota Samarinda.

Tim Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Kota menerima laporan pengaduan dari petugas UPTD Pasar Pagi bahwa barang inventaris milik Dinas Perdagangan Kota Samarinda berupa 24 buah besi gawang atau besi gantungan daging yang terdapat di area penjualan daging telah hilang.

Dari hasil penyelidikan, pihak Polsek Samarinda Kota ringkus ketiga pelaku yakni M (46) warga Samarinda Seberang, IS (50), dan J (27) keduanya warga kelurahan Pelabuhan Samarinda Kota.

Ketiga pelaku tersebut diamankan ditempat terpisah, untuk pelaku (M) pada Kamis (7/12/2023) pukul 23.00 Wita dan kedua pelaku lainnya diamankan pada Jumat (8/12/2023) pukul 10.00 Wita di Jalan P. Diponegoro Kota Samarinda.

Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus menuturkan, dari hasil interogasi didapatkan informasi bahwa pada Jumat (21/11/2023) lalu, pelaku (M) bertugas menyuruh serta menunjukkan, sementara dua pelaku lainnya bertugas memotong besi, mengangkat dan mengeluarkan besi dari pasar.

“Sementara itu ada 3 pelaku yang masih DPO, dimana hasil pengembangan diketahui berinisial I, K, dan DT. Menurut keterangan pelaku yang sudah diamankan, ketiga DPO ini bertugas membuka baut-baut besi pada saat kejadian,” ungkap Satria.

Atas kejadian tersebut UPTD Pasar Pagi Kota Samarinda mengalami kerugian sebesar Rp90 juta. Untuk pelaku dan barang bukti di Polsek Samarinda Kota untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pewarta : Ernita
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti