spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kasus Covid-19 Melonjak, Balikpapan Kembali Terapkan Daring untuk PAUD dan SD

BALIKPAPAN – Tingginya angka penyebaran kasus Covid-19 di Balikpapan membuat Pemerintah Kota Balikpapan memutuskan untuk menerapkan kembali pembelajaran jarak jauh atau daring.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Balikpapan, Muhaimin mengatakan, daring berlaku mulai Jumat (4/2/2022) besok sampai 12 Februari 2022. “Surat Edaran dari Wali Kota Balikpapan juga sudah ada dan kita tindaklanjuti kepada sekolah-sekolah. Mulai besok pembelajaran daring untuk SD dan PAUD,” ujar Muhaimin kepada Media Kaltim, Kamis (3/2/2022) malam.

Muhaimin menjelaskan, alasan diterapkannya daring karena tingginya angka kasus Covid-19 di Balikpapan. Selain itu, masih banyak anak SD dan PAUD yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua.

“Dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19. Kita khawatir mereka rentan kena Covid-19. Jadi semasa daring, mereka nanti tetap memanfaatkan waktu untuk mengikuti proses vaksin kedua di sekolah-sekolah,” ujarnya.

Balikpapan sebelumnya telah ditetapkan masuk dalam Zona Merah karena tingginya angka penyebaran Covid-19. Pemerintah akan memberlakukan pembatasan kegiatan di tengah masyarakat, guna mengendalikan dan mencegah penyebaran Covid-19.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 300/0361/Pem tentang Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 tanggal 2 Februari 2022.

Surat edaran itu diantaranya mengatur kegiatan perkantoran yang hanya mengizinkan separuh pekerja saja bekerja di kantor dan sisanya bekerja di rumah. (bdu)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.