spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kajari Alor Gantikan Posisi Dasplin di Bontang

KUPANG– Gerbong mutasi di  Kejaksaan Agung kembali bergerak hingga tingkat Kejaksaan Negeri (Kejari).

Untuk wilayah kerja Kejati NTT, selain Kajati dan Wakajati serta sejumlah pejabat eselon II masuk dalam gerbong mutasi ini, juga sejumlah Kajari ikut dipindahtugaskan.

Salah satu Kajari yang masuk dalam daftar mutasi kali ini adalah Kajari Alor, Samsul Arif, SH, MH. Arif dimutasi menjadi Kajari Bontang, Kalimantan Timur menggantikan pejabat sebelumnya, Dasplin SH.

Saat dihubungi Media Kupang, Arif membenarkan dirinya digantikan  Abdul Muis Ali, SH, MH yang selama ini bertugas sebagai koordinator pada Kejati Kaltim.

Arif mengatakan, dirinya bertugas di Kabupaten Alor sejak tahun 2020, atau sekitar 2 tahun. “Saya masih di luar daerah. Serah terima (jabatan) mungkin 10 hari ke depan di Kejati NTT,” jelas Arif.

Mutasi di lingkungan Kejagung dilakukan terhadap ratusan pejabat eselon II dan III, sesuai Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-171/C/02/2022 dan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 54 tahun 2022. (mk)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.