PASER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser sedang menyusun Peraturan Bupati (Perbup) yang akan menjadi landasan hukum program pinjaman modal tanpa bunga bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayahnya.
Program ini merupakan salah satu upaya konkret Bupati Paser, Fahmi Fadli, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat yang lebih mandiri melalui pengembangan UMKM
“Sesuai arahan, kebijakan pembuatan Perbup ini untuk membantu pelaku UMKM memulai usahanya atau meningkatkan usahanya,” kata Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Paser, Adi Maulana, Rabu (1/1/2025).
Adapun tujuan utama lainnya, untuk melawan praktik rentenir dan pinjaman online (pinjol) yang dalam jangka panjang mengakibatkan permasalahan serius bagi para pelaku UMKM, karena bisa memiliki utang dengan bunga yang makin membesar.
Secara tindak langsung, lanjut Adi, kebijakan ini juga untuk menanggulangi kemiskinan secara struktural yang bisa menimpa siapa saja. Lewat Perbup yang tengah disusun, Pemkab juga mengupayakan agar prusesur pemberian pinjaman juga cepat dan sederhana.
“Misalnya dengan cukup melampirkan foto KTP. Jadi prinsipnya cepat dan sedarhana dan tidak memberatkan masyarakat untuk pengajuan peminjaman,” katanya.
Pihanya menyebut, pinjaman modal usaha yang disediakan, dengan nilai berkisar Rp 25 juta hingga Rp 50 juta. Itu diupayakan tanpa bunga dan tidak menggunakan jaminan serta agunan dalam syarat peminjamannya.
“Yang pasti ini tengah disusun, kita targetkan segera selesai dan langsung diterapkan,” ujarnya.
Adapun dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Paser. Nantinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser akan menyisihkan anggaran dalam bentuk penyertaan modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bankaltimtara).
Bankaltimtara sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, nantinya bakal ditunjuk sebagai pengelola dan pemberi pinjaman usaha. Pihaknya menargetkan, penerapan program itu dapat terlaksana pada 2025 mendatang.
Menanggapi hal itu, Kepala Bankaltimtara Cabang Tanah Grogot, Yudhi Susatyo menyebut, sudah siap untuk melaksanakan program tersebut kala Perbup selesai digodok. Namun disisi lain, pihaknya juga menunggu kebutuhan modal yang dibutuhkan untuk melaksanakan program tersebut.
“Alokasinya nanti akan kita bicarakan dengan OJK, berapa persen dari porsi setoran modal. Apakah akumulatif atau dari modal tahun berjalan,” ungkapnya.
Pewarta: TB Sihombing
Editor : Nicha R