spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kabar Gembira, 2.136 Guru Ngaji di Kutim Terima Insentif

SANGATTA– Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD BKPRMI) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyebutkan pembayaran insentif bagi guru TKA/TPA telah dibayarkan.

Sebelumnya, pembayaran insentif bagi guru TKA/TPA di Kutim memang mengalami keterlambatan hingga tiga bulan. Hal ini disampaikan Ketua DPD BKPRMI Kutim, Avandi, Jumat (13/5/2022).

Avandi menjelaskan, keterlambatan pembayaran insentif dikarenakan adanya pemasalahan teknis tidak sinkronnya data guru TKA/TPA versi DPD BKPRMI Kutim dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kutim.

“Terlambatnya pencairan disebabkan karena kesalahan teknis, yakni tidak singkronnya data dari BKPRMI yang seharusnya total 2.340 guru ngaji, sedangkan yang muncul di data Disdik hanya 2.136 guru ngaji,” ujarnya.

Oleh karenanya, terdapat selisih sebanyak 204 guru ngaji yang tidak masuk daftar penerima insentif yang siap mendapat pembayaran.

Selisih tersebut yang kemudian menjadi permasalahan siapa-siapa saja guru ngaji yang masuk daftar penerima insentif.

Namun kemudian, Avandi menjelaskan, Bupati Kutim memanggil BKPRMI dan Dinas Pendidikan Kutim untuk selanjutnya memberikan solusi.

BKPRMI Kutim kemudian melakukan pendataan dan menyusun nama 204 guru ngaji yang bersedia untuk menerima pembayaran insentifnya pada APBD Perubahan 2022. “Alhamdulillah rata-rata DPK BKPRMI Kecamatan telah merekomendasikan nama guru ngaji yang sekiranya paling sabar dan siap menerima insentifnya di anggaran perubahan,” ujarnya.

Penyetoran nama telah dilakukan ke dinas terkait dan BKPRMI Kutim memastikan instentif akan cair paling lambat Jumat (13/5/2022).

Avandi mengatakan, pembayaran insentif biasanya rutin diberikan kepada ribuan guru ngaji per dua atau tiga bulan.

Nilai insentif yang diberikan kepada guru TKA/TPA di Kutim sebesar Rp 850 ribu per orang per bulan, sehingga total pembayaran insentif dari APBD Murni 2022 sebesar Rp 5,446 miliar.

Atas nama Pengurus DPD BKPRMI Kutim, Avandi mengucapkan terima kasih tak terhingga kepada Pemkab Kutim. “Terimakasih atas perhatian, kepeduliannya memberikan dan mencairkan insentif guru ngaji se- Kutim, semoga Allah dapat membalas kebaikannya,” ujarnya.

Pihaknya memohon maaf bila ada kekhilafan, kesalahan dan kekurangan dalam mengurus guru TKA/TPA sehingga menimbulkan kesalahpahaman. “Sehingga menimbulkan opini seolah-olah bupati tidak peduli guru ngaji,” tandasnya. (ref)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img