PPU – Jumlah pemotongan hewan ternak yang disembelih di Rumah Potong Hewan (RPH) Penajam Paser Utara (PPU) pada momentum Iduladha 2023 berkurang. Berakhirnya situasi pandemi Covid-19 yang justru mempengaruhinya.
Momentum Idul Qurban 1444 hijriah lalu jumlah ternak yang disembelih di UPT RPH di bawah Dinas Pertanian (Distan) PPU ini hanya sekira 40 ekor saja. Berbeda dibaningkan tahun sebelumnya, yang bisa mencapai 120 ekor sapi.
“Pengaruhnya karena pandemi sudah tidak ada lagi. Jadi banyak panitia kurban yang memilih untuk melaksanakan penyembelihan di masjid-masjid,” kata Kepala UPT RPH PPU Mardhani, Selasa (1/8/2023).
Menurutnya hal ini normal saja, sebab, selama 2 tahun virus asal China itu merebak, jumlah penyembelihan di RPH memang meningkat. Semetara tahun ini, jumlah rata-rata yang dipotong sama dengan situasi pada saat sebelum pandemi.
“Memang seperti itu. Jadi Iduladha tahun ini sama saja dengan Iduladha sebelum pandemi,” tegasnya.
Mardhani menjelaskan rata-rata jumlah hewan ternak yang dipotong di UPT RPH memang masih minim. Setiap harinya, terutama sapi yang dipotong dari hewan ternak milik pedagang.
“Kalau untuk pemotongan perharinya itu masih minim. Hanya bekisar 2 hingga 3 ekor,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa penyebab rendahnya minat masyarakat untuk menyebelih ternak mereka di RPH. Lantaran lebih menyukai menyebelih sendiri di sekitaran tempat tinggal mereka.
Padahal, menurutnya, pemotongan ternak di RPH terjamin kebersihan dan kehalalannya. Karena memiliki juru sembelih halal (juleha).
Mardhani menyebutkan bahwa upaya peningkatan itu terus dilakukan. Upaya yang dilakukan yakni terutama dalam peningkatan sarana dan prasarana. Mulai dari rehabilitasi gedung, penerangan yang memadai, hingga pemenuhan alat sembelih.
Seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan itu juga sebagai persiapan adanya potensi penambahan jumlah ternak. Seiring penambahan jumlah kebutuhan masyarakat terhadap daging sapi, dengan adanya IKN di sebagian wilayah PPU.
“Mudah-mudahan dengan adanya IKN ini semakin ramai. Terlebih ada target yang harus dicapai, yakni retribusi sebesar Rp 25 juta per tahun,” pungkasnya. (SBK)