SAMARINDA – Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Arif Budiman memerintahkan jajarannya untuk mendirikan pos penyekatan di pintu masuk Kota Samarinda dari Balikpapan, Kutai Kartanegara, Bontang, dan Kutai Barat.
Instruksi yang tertuang adalam surat No B/576/VI/Ops.1.3/2021 tertanggal 28 Juni 2021 menyebutkan pengerahan pasukan dalam rangka penyekatan tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi makin meluasnya paparan Covid-19.
“Pos penyekatan mulai hari ini (29/6/2021) sampai 2 Juli,” kata Kapolresta. Dijelaskan pula, fokus utama penyekatan dilakukan terhadap warga yang datang dari Balikpapan, yang hingga kini tercatat memiliki angka paparan Corona tertinggi di Kaltim.
Walau begitu, mereka yang datang dari daerah lain tetap akan diperiksa kondisi kesehatannya serta ditanya maksud tujuannya datang ke Kota Tepian.
Mengutip ucapan Wali Kota Samarinda Andi Harun, Kapolres meminta warga untuk sementara waktu menunda kepergiannya ke Kota Minyak, Balikpapan. Jika bukan untuk keperluan darurat atau perlu sekali, Arif Budiman meminta warga tetap berada di rumah. (prs)