spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jelang PSU, Sekkab Kukar Pastikan Distribusi Logistik dan Kesiapan TPS Sudah Maksimal

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan kesiapan menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kukar, yang dijadwalkan berlangsung pada 19 April 2025.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai persiapan matang. Termasuk memastikan kelancaran distribusi logistik ke seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kukar.

“Alhamdulillah, hari ini kita mendapat kunjungan langsung dari unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Timur. Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan dukungan dari Pak Gubernur dan jajaran, yang menunjukkan komitmen bersama dalam menyukseskan PSU ini,” ujar Sunggono, Kamis (17/4/2025).

Menurutnya, distribusi logistik seperti kotak suara dan surat suara saat ini sudah berjalan dan dalam proses pengiriman menuju TPS masing-masing. Bahkan, pagi tadi secara serempak, seluruh kecamatan di Kukar menggelar apel siaga yang melibatkan Forkopimcam dan penyelenggara di tingkat bawah.

“Insya Allah semua siap. Kami dari pemerintah daerah akan turun langsung sebelum hari pencoblosan untuk memastikan distribusi dan kesiapan seluruh kelengkapan PSU di lapangan,” tegasnya.

Meski demikian, Sunggono mengakui ada beberapa titik yang terdampak banjir, seperti di wilayah Semayang. Namun pihaknya sudah menginstruksikan agar TPS dapat dipindahkan ke lokasi yang lebih tinggi dan aman, agar proses pencoblosan tetap bisa dilaksanakan.

“Tidak ada laporan khusus sejauh ini, namun antisipasi tetap kami lakukan agar tidak ada kendala berarti pada hari H,” tambahnya.

Untuk meningkatkan partisipasi pemilih, Pemkab Kukar juga telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh ASN agar hadir dan menggunakan hak pilihnya dalam PSU, serta mengajak keluarga masing-masing untuk ikut berpartisipasi.

“Kami ingin partisipasi masyarakat tetap tinggi. Ini momentum penting untuk memastikan demokrasi berjalan dengan baik di Kukar,” pungkas Sunggono. (Adv)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img