BONTANG – Anggota Komisi I DPRD Bontang, Muhammad Irfan mengusulkan agar Pemkot Bontang membentuk Satgas Covid-19 tingkat sekolah. Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan selama proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.
Menurut Irfan, hal tersebut penting dilakukan agar pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) terhadap anak sekolah bisa berjalan. Sebab penerapan prokes bagi peserta didik merupakan hal baru. “Anak-anak kan belum tahu mana yang boleh dilakukan dan yang tidak, terlebih anak SD dan SMP,” ujarnya belum lama ini.
Irfan menilai, perlindungan kesehatan dalam dunia pendidikan harus menjadi hal utama. Sehingga baik pelajar maupun pendidik, dapat terhindar dari penularan Covid-19. Terkait sistem pengawasan, dirinya meminta hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab sekolah semata, tapi juga harus ada dukungan dari orangtua. “Harus saling bekerja sama dengan seluruh pihak. Prokes harus diperketat dan satgas sebagai pengawalnya,” pungkasnya.
Terhitung Senin (12/9/2021), sembilan sekolah di Bontang mulai jenjang SD dan SMP diizinkan menggelar PTM terbatas. Dengan catatan, tetap menerapkan prokes secara ketat. Apabila di kemudian hari ditemukan kasus penularan Covid-19, maka PTM terbatas bisa dibatalkan dan dikembalikan ke pembelajaran daring. (bms/adv)