spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jelang Musda DMI Balikpapan, Arifin Kandidat Kuat, Sugianto Tidak Berminat

BALIKPAPAN Meski Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Balikpapan baru akan digelar akhir tahun 2023, namun sejumlah nama yang digadang untuk menjadi kandindat ketua organisasi para takmir masjid itu sudah mulai dibicarakan.

Pimpinan Cabang (PC) DMI Kecamatan disebut-sebut telah mengelus sejumlah nama untuk maju dalam perhelatan itu. Lobi-lobi juga telah dilakukan kepada Masjid Besar Kecamatan yang memiliki hak suara pada Musda nanti.

Ada dua nama yang disebut sebagai kandidat kuat yaitu Sekretaris Caretaker PD DMI Kota Balikpapan H. Nur Arifin, S.Pd.I dan Ketua PC DMI Kecamatan Balikpapan Kota Drs. Hari Supriono.

Setidaknya ada lima PC DMI Kecamatan yang diklaim telah memberikan isyarat dukungan kepada Nur Arifin untuk maju sebagai kandidat. Sedangkan arus dukungan untuk Hari Supriono sejauh ini belum diketahui diperoleh dari mana.

“Komunikasi saya cukup intens dengan teman-teman kecamatan itu,” begitu pengakuan Nur Arifin kepada mediakaltim.com, saat rehat usai berolah raga di Town City, MT Haryono, pekan lalu.

Sementara itu Ketua Caretaker PD DMI Kota Balikpapan saat ini, Dr. H. Sugianto, MM menyatakan tidak berminat untuk maju sebagai kandidat dalam Musda DMI itu meskipun peluangnya terbuka.

BACA JUGA :  PPU Hanya Berangkatkan 58 Jemaah Haji

“Saya tidak berminat dan tidak berambisi untuk itu. Saya ditugaskan oleh PW DMI Kaltim sebagai caretaker untuk menghantarkan terselenggaranya Musda,” tegas Sugianto di hadapan para wartawan di sekretariat DMI, Klandasan, Rabu (3/8) lalu.

Sugianto yang kesehariannya juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Balikpapan itu mempersilahkan para pihak yang ingin menjadi Kandidat Ketua PD DMI Kota Balikpapan masa bakti 2023-2028. Untuk pada saatnya nanti ketika dilakukan pembukaan pencalonan pada Musda mencalonkan diri kepada panitia pengarah sepanjang memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Organisasi (PO) DMI No. 20/2022 tentang pedoman penyelenggaraan Musda/Muscab DMI.

“Salah satu syaratnya berpengalaman di kepengurusan DMI baik di tingkat wilayah, daerah atau cabang. Bisa juga berpengalaman di kepengurusan Masjid Besar, Masjid Jami atau Masjid Kelurahan,” jelas Sugianto didampingi ketua tim konsolidasi DMI Kota Balikapapan H. Ruslan Affandi.

Berulang kali Sugianto menyatakan dirinya tidak berambisi untuk merebut jabatan Ketua PD DMI Balikpapan, ketika wartawan bertanya apakah dirinya akan turut mencalonkan sebagai kandidat karena peluangnya terbuka lebar. “Saya tegaskan tidak. Saya tidak berminat dan tidak berambisi. Tugas saya hanya menghantarkan Musda,” kata Sugianto.

BACA JUGA :  Polsek Bontang Selatan Salurkan Bansos ke APTWL Hingga Anjangsana ke Anggota Isoman

Saat ini kepengurusan caretaker PD DMI Kota Balikpapan yang dipimpinnya dibantu dengan tim konsolidasi fokus bekerja untuk mempersiapkan Musyawarah Cabang (Muscab) DMI Kecamatan se kota Balikpapan.  “Setelah semua cabang rampung melaksanakan Muscab, kita segera gelar Musda,” tutur Sugianto.

Peraturan Organisasi DMI Nomor 20 tanggal 30 Juni 2022 tentang pedoman penyelenggaran Muscab/Musda menurut Sugianto adalah regulasi baru yang suka atau tidak suka harus dilaksanakan oleh perangkat organisasi baik Pimpinan Cabang maupun Pimpinan Daerah.

“Kami memahami tingkat kesulitan kawan-kawan di tingkat cabang karena belum familiar menyelenggarakan Muscab dengan pedoman yang terukur. Tapi kami siap untuk membantu pendampingan di kepanitian,” ujarnya.

Menurut Sugianto, tugas caretaker memastikan Muscab/Musda dilaksanakan sesuai Peraturan Organisasi DMI Nomor 20 itu. Muscab dilaksanakan paling cepat satu bulan sebelum atau paling lambat satu bulan sesudah masa bakti kepengurusan berakhir.

Peraturan organisasi itu mengharuskan takmir masjid yang menjadi anggota PC DMI Kecamatan harus diundang sebagai peserta yang memiliki hak suara, hak bicara dan hak dipilih.

BACA JUGA :  Janji Pemkab Kutim Angkat Nelly Jadi PNS Ditunggu, Raih Medali Perak-Perunggu di ISG 2021

“Kalau tidak sesuai dengan pedoman itu, tentu akan kami tolak dan tidak akan diterbitkan SK kepengurusannya. Resikonya adalah dibekukan dan dibentuk caretaker, karena dianggap gagal melaksanakan Muscab,” kata Sugianto.

Ketua Tim Konsolidasi PD DMI Kota Balikpapan H. Ruslan Affandi menjelaskan, pada tahun 2022 ini ada dua PC DMI Kecamatan yang akan berakhir masa baktinya. PC DMI Kecamatan Balikpapan Tengah pada tanggal 22 Oktober 2022 dan PC DMI Balikpapan Selatan tanggal 14 Desember 2022. “Balikpapan Tengah telah memberitahukan kepada kami jadwal pelaksanaan Muscab berikut kepanitiaan Muscab yang telah dibentuknya,” kata Ruslan.

Selanjutnya pada tahun 2023 yaitu PC DMI Balikpapan Kota tanggal 9 Pebruari 2023 dan PC DMI Balikpapan Timur tanggal 24 Pebruari 2023. Sedangkan PC DMI Balikpapan Utara masa baktinya berakhir tanggal 18 Maret 2023 dan PC DMI Balikpapan Barat masa baktinya berakhir tanggal 29 Juli 2023.

“Berakhirnya masa bakti dihitung sejak pelaksanaan Muscab periode sebelumnya, bukan pada tanggal diterbitkannya SK kepengurusan,” kata Ruslan Affandi. (rik/mk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.