spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jangan Dicontoh! Warga PPU, Gemar Buang Sampah di Pinggir Jalan

PENAJAM – Akibat kurangnya tempat pembuangan sampah sementara (TPS), warga Penajam Paser Utara (PPU) kerap membuang sampah sembarangan. Akibatnya, timbunan sampah kian menumpuk di pinggir jalan yang ada di Benuo Taka.

Petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU akhirnya turun tangan  membersihkan tumpukan sampah itu. Seperti yang dilakukan sejak pekan lalu di sepanjang Jalan Negara, Kecamatan Waru.

“Menindaklanjuti laporan terkait penumpukan sampah, salah satunya yang ada di area sekitar Jembatan Tunan,” kata Kepala DLH PPU, Tita Deritayati, Rabu (13/7/2022).

Disebutkan, pihaknya menurunkan armada dan tim pemungut sampah di luar jadwal pemungutan. Dalam pelaksanaannya, dilakukan bersama-sama dengan Kelurahan Waru.

Tita sangat menyayangkan kebiasaan buruk ini terus dilakukan masyarakat. Pasalnya, sosialisasi terkait kepedulian terhadap pengelolaan sampah  terus digalakkan sejak 2020.

“Kita sosialisasikan sejak lama. Ini menyelesaikan permasalah soal kebiasaan warga yang suka membuang sampah seenaknya di pinggir jalan, bukan di TPS,” ucap dia.

Selain untuk mengelola sampah secara mandiri, sosialisasi soal keterbatasan DLH dalam penanganan limbah masyarakat juga sering disampaikan. Seperti terbatasnya jumlah TPS, serta armada dan petugas yang bekerja.

Tita meminta agar masyarakat dapat berperan aktif untuk menjaga lingkungan di sekitarnya. Dia menyarankan, masyarakat dapat mengikuti program bank sampah atau membentuk petugas  untuk mengelola sampah dengan sistem iuran.

Dalam penerapannya, DLH PPU rutin berkoordinasi dengan pemerintahan desa/kelurahan. Karena menurutnya, hanya pemerintah setempat yang paling memahami kondisi wilayahnya.

“Kita coba untuk selesaikan bersama-sama. Jadi kalau hanya bergantung dengan DLH, pasti saat ini tidak bisa mengatasi permasalah sampah yang ada di tiap wilayah,” ucap Tita.

Terpisah, Lurah Waru Zulfahmi mengatakan, penumpukan sampah di area sekitar Jembatan Tunan sudah berlangsung sejak lama. Pihak kelurahan, lanjut dia, telah  berulangkali melakukan penertiban di wilayah tersebut.

“Kami sudah memasang spanduk,  gotong-royong (membersihkan sampah) dan mengimbau masyarakat. Ke depannya kami bersama dengan DLH akan melakukan pengawasan di daerah ini dan di tempat lainnya juga,” tutupnya. (sbk)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.