SAMARINDA – Sejumlah desa di Kutai Kartanegara keluhkan sejumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan. Menyikapinya, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Veridiana Huraq Wang turut angkat suara.
Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, setiap Kepala Desa terkait, dapat mengusulkan perbaikan jalan tersebut melalui permohonan Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Ia mengungkapkan, ada 9 desa yang memiliki ruas jalan dengan kerusakan yang cukup parah. Pemprov Kaltim sendiri sebutnya, segera melaksanakan pembuatan Feasibility Studi (FS) untuk perbaikan jalan rusak dari Kukar menuju Kutai Barat.
“Dari rencana itu mereka berharap jalur itu bisa melewati desa mereka agar desanya juga tidak terisolir dan mendapatkan fasilitas bagus,” terangnya, Senin (4/9/2023).
Usulan melalui Bankeu sebutnya, dilakukan mengingat status jalan yang bukan milik Provinsi Kaltim. Dengan Bankeu, Provinsi Kaltim dapat melakukan penanganan jalan tersebut.
“Kalau berharap dengan kegiatannya langsung dari Pemprov Kaltim tidak memungkinkan, kami terhalang oleh statusnya,” jelasnya.
Lebih lanjut Veri mengatakan, saat ini jalan tersebut masih berstatus kawasan bekas perusahaan. Butuh waktu yang cukup lama untuk pengalihan status jalan.
“Memungkinkan saja, tapi perlu deliniasi atau pengalihan dulu dari kawasan menjadi milik daerah, sehingga setelah itu peningkatan jalan baru bisa dilakukan,” pungkasnya.
Pewarta : Andi Desky
Editor : Nicha Ratnasari