BONTANG – Demi menjaga keamanan serta kenyamanan selama bulan Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) gelar patroli rutin.
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Eko Mashudi mengatakan kegiatan ini menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomer 747 Tahun 2023 tentang tertib Ramadan.
Patroli akan menyasar tempat-tempat yang diatur dalam SE Walikota. Seperti Tempat Hiburan Malam (THM), karaoke, hotel, guesthouse, kafe/restauran/ tempat makan maupun tempat umum lainnya.
“Ini sebagai upaya memelihara ketertiban umum masyarakat agar tercipta kondisi aman nyaman tertib di dalam Ramadan,” tutur Eko saat dihubungi awak media Sabtu (25/3/23) “Patroli ini akan kami gelar setiap minggu. Patroli juga kami lakukan hingga di kawasan Bontang Lestari, agar monitoring dan pembinaan merata,” sambungnya.
Jika saat patroli terdapat temuan di lapangan, maka pihaknya akan menindak sesuai tingkatan pelanggarannya sebagaimana ketentuan Peraturan Daerah Kota Bontang. (sya)