PENAJAM– Posisi sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penajam Paser Utara (PPU) yang diisi Pelaksana Teknis (Plt) dianggap menjadi problem dalam persiapan Pemilu 2024. Hal itu menjadi catatan khusus KPU RI untuk segera diselesaikan.
Komisioner KPU RI Divisi SDM, Diklat dan Litbang Parsadaan Harahap menjelaskan, dirinya telah melakukan supervisi ke KPU PPU. Sebagai dari komitmen KPU RI untuk memastikan jajaran komisioner di tingkat bawah siap untuk melaksanakan semua tahapan pemilu di 2024.
“Dari sisi koordinasi, terus dilakukan secara berjenjang. Tapi kita juga perlu melihat langsung, kondisi teman-teman di daerah. Apalagi PPU ini masuk kategori wilayah terjauh. Dan baru sekali dikunjungi KPU RI,” jelasnya, Rabu (27/7/2022).
Dari hasil monitoring, KPU PPU dipastikan semua telah siap. Mulai dari fasilitas pendukung, kekompakan komisioner, koordinasi internal antara komisioner dengan sekretariat. Utamanya dalam pelaksanaan tahapan yang dimulai pada Juli ini.
Diketahui, mulai Juli sampai dengan Agustus, sudah masuk kegiatan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu. Lalu Oktober, pemutakhiran data pemilih dan penyerahan DP4 serta penataan dapil dan alokasi kursi. Kemudian pada Desember, penetapan peserta pemilu dan pencalonan anggota DPD RI.
“Cuma ada problem di sini, terkait posisi sekretaris yang masih di-Plt-kan karena alasan tertentu. Itu perlu untuk kita selesaikan,” tandas Parsadaan.
Seperti diketahui, pada April lalu Sekretaris KPU PPU Salman ditahan kejaksaan, setelah menjadi tersangka kasus penyelewengan dana pelaksanaan Pilkada PPU tahun 2018.
Semenjak itu, Ardimansyah yang menjabat sebagai Kepala Subbag Keuangan, Umum dan Logistik di KPU PPU ditunjuk menjadi Plt Sekretaris KPU PPU. Penunjukan
Ardimansyah berdasarkan Surat Perintah Sekjen KPU RI Nomor 208/SDM.05.5-spt/04/2022. “Kita akan pastikan semua struktur akan terisi, sehingga secara kelembagaan pekerjaan bisa maksimal. Kan tahapan saat ini sudah dimulai,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU PPU Irwan Syahwana menyebut, selama ini proses kesekretariatan berjalan sebagaimana mestinya. Jabatan itu diberikan sampai dengan 3 bulan ke depan atau sampai dengan terpilihnya pejabat definitif melalui mekanisme open bidding.
“Soal posisi sekretaris, berdasarkan surat pengangkatan dar Sekjen KPU RI, diangkat Plt sekretaris atas nama Ardimansyah sekaligus sebagai KPA. Karena Plt merangkap KPA, terkait pertanggungjawaban keuangan maka Plt sudah memiliki kewenangan,” jelasnya, Jumat (29/7/2022).
Walau begitu, dia tetap menyampaikan permasalahan ini ke KPU RI. Harapannya, segera ada pejabat definitif sebelum jabatan plt sekretaris berakhir, dengan alasan sudah masuk tahapan pemilu.
“Nah ini yang belum kami tahu, kapan pelaksanaannya (open bidding). Semua menunggu surat dari Sekjen KPU RI. Karena bukan hanya PPU yang kosong posisi sekretaris definitifnya. KPU Balikpapan juga demikian,” pungkas Irwan. (sbk)