spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

IVENDO Kaltim Siap Dorong Profesionalisme Industri Event di Daerah

SAMARINDA – Dewan Industri Event Indonesia (IVENDO) terus memperkuat perannya di daerah, termasuk di Kalimantan Timur. Sejak resmi terbentuk pada tahun 2021, IVENDO DPD Kalimantan Timur telah menjadi salah satu kepengurusan yang aktif menjalankan berbagai program kerja, khususnya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di industri event lokal.

Ketua Umum DPP IVENDO, Mulkan Kamaludin, menyampaikan bahwa IVENDO merupakan organisasi yang didirikan pada Mei 2018 oleh 12 komunitas event di Indonesia.

Saat ini, IVENDO telah memiliki 21 DPD dengan total anggota sebanyak 488, di mana hampir 80 persen di antaranya adalah perusahaan event organizer dan event supplier.

“Di Kalimantan Timur sendiri, tercatat sekitar 50 perusahaan event telah bergabung dalam IVENDO. Ini menunjukkan antusiasme yang besar terhadap penguatan industri event di daerah,” jelas Mulkan.

Menurutnya, potensi Kalimantan Timur di sektor ini sangat besar. Namun, tantangan utamanya adalah peningkatan kompetensi sumber daya manusia agar setara dengan standar nasional. Berbagai pelatihan dan pengembangan kapasitas pun telah dilakukan selama setahun terakhir.

Dalam pelantikan DPD IVENDO Kalimantan Timur masa bakti 2025–2028, Hariansyah resmi dilantik sebagai Ketua Umum. Pria yang akrab disapa Ancah itu akan didampingi oleh Rudi Hermawan sebagai Sekretaris Jenderal dan Akhmad Haidir Fersa sebagai Bendahara Umum.

Ketua Umum DPD IVENDO Kaltim, Hariansyah, menyampaikan komitmennya untuk membawa IVENDO lebih aktif dan adaptif terhadap perkembangan industri event di daerah.

“Kami akan fokus pada peningkatan manfaat nyata bagi anggota, penyelesaian berbagai kendala di lapangan, serta memperkuat kolaborasi melalui pendekatan hexahelix yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, masyarakat, media, dan lingkungan,” kata Ancah.

Ia juga menegaskan bahwa IVENDO Kaltim siap menjadi mitra strategis pemerintah dan swasta dalam membangun industri event yang lebih profesional dan berdaya saing di Kaltim.

Penulis: Hanafi
Editor: Agus S

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img