spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Isran Minta ASN Tak Tambah Jatah Cuti

SAMARINDA – Libur panjang cuti bersama perayaan Idul Fitri 2023 akan berakhir hingga 25 April 2023. Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur diminta tak menambah jatah cutinya.

Hal demikian disampaikan Gubernur Kaltim Isran Noor, ia meminta para ASN hadir tepat waktu pada hari pertama usai cuti bersama. Musabab, waktu cuti bersama Idul Fitri tahun ini dinilai sudah cukup panjang.

“Sesuai dengan jadwal, kan, memang libur panjang. Hari-hari kejepit tambah libur yang diumumkan, cuti bersama,” tegasnya.

Diketahui  Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 1066  Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Melalui SKB tersebut, cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah/2023 Masehi yang semula empat hari pada tanggal 21, 24, 25, dan 26 April 2023 diubah dan ditambah satu hari menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023. Artinya, mulai 26 April 2023 besok  para ASN sudah mulai berkantor dan melakukan rutinitasnya seperti biasa.

“Intinya, pelayanan pada masyarakat harus berjalan. Sesuai jadwal masuk, ya masuk,” tandas Isran.(eky/diskominfokaltim)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

62.1k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img