JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud, Rabu (12/1/2022).
Gafur ditangkap di Plaza Senayan Jakarta, sekaligus mengamankan uang Rp 1 miliar dari tangan Bupati Gafur.
Menurut keterangan sumber Media Kaltim di KPK, selain Gafur, penyidik juga mengamankan 7 orang lainnya yaitu Plt Sekda PPU Muliadi dan istrinya Marhayati, ponakan Bupati yaitu Nur Afifah, dua dari pihak swasta yang baru diketahui inisialnya yaitu I dan Y, seorang sopir berinisial S, dan W yang belum diketahui perannya.
Rencananya, KPK akan melakukan konferensi pers pukul 21.00 WIB malam ini terkait status hukum Bupati Gafur dan para terperiksa lainnya. Selain 8 orang tersebut, penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Kadin PPU, Asdarussalam, Kadis PUPR PPU, Edy Asmoro, dan Kabid Sarpras Disdik PPU, Jusman. (bdu)