spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ini LKPJ TA 2022 yang Disampaikan Bupati Ardiansyah Sulaiman

SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran (TA) 2022 secara langsung pada Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kutim di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Kutim pada Rabu (29/3/2023). Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni yang didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar, Wakil Ketua II DPRD Arfan, dan dihadiri oleh 24 anggota lainnya. Wabup Kasmidi Bulang, para asisten, jajaran pejabat eselon 2 dan 3, perwakilan stakeholder, dan undangan lainnya juga hadir dalam rapat tersebut.

Menurut Ardiansyah, LKPJ Bupati Kutim TA 2022 ini menjelaskan tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang terdiri atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah. Pendapatan Daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah direalisasikan sebesar Rp 6,80 triliun atau tercapai sebesar 152,52 persen (rincian terlampir).

PAD tercapai sebesar Rp 272,42 miliar atau tercapai 111,80 persen, yang terdiri dari Penerimaan Pajak Daerah sebesar Rp 98,63 miliar, Penerimaan Retribusi Daerah sebesar Rp 6,35 miliar, Penerimaan dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp 5,08 miliar, dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 162,34 miliar.

Pendapatan transfer tercapai sebesar Rp 6,45 triliun atau tercapai 156,52 persen, yang terdiri dari Dana Perimbangan sebesar Rp 5,64 triliun, Pendapatan Bagi Hasil sebesar Rp 768,62 miliar, dan Bantuan Keuangan sebesar Rp 39,05 miliar. “Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah, tercapai sebesar Rp 77,5 miliar atau tercapai 82,55 persen, yang terdiri dari Pendapatan Hibah sebesar Rp 5,4 miliar dan Lain-lain Pendapatan Sesuai dengan Ketentuan Perundang-undangan sebesar Rp 72,15 miliar,” jelasnya.

Belanja Daerah terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer. Belanja Daerah pada tahun 2022 tercapai sebesar Rp 4,04 triliun atau mencapai 81,84 persen. Belanja Operasi tercapai sebesar Rp 2,61 triliun atau mencapai 84,30 persen, meliputi Belanja Pegawai sebesar Rp 1,12 triliun, Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp 1,35 triliun, Belanja Hibah sebesar Rp 122,34 miliar, dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp 8,97 miliar.

Sedangkan Belanja Modal tercapai sebesar Rp 1,00 triliun atau mencapai 77,93 persen, meliputi Belanja Modal Tanah sebesar Rp 32,34 miliar, Belanja Modal Peralatan dan Mesin sebesar Rp 250,42 miliar, Belanja Modal Gedung dan Bangunan sebesar Rp 220,32 miliar, Belanja Jalan, Jaringan dan Irigasi sebesar Rp 486,79 miliar, dan Belanja Modal Aset Tetap Lainnya sebesar Rp 16,02 miliar. “Belanja Tidak Terduga tercapai sebesar Rp 4,00 miliar atau mencapai 3,30 persen, serta Belanja Transfer, meliputi Belanja Bantuan Keuangan sebesar Rp 423,98 miliar atau mencapai 97,90 persen,” ungkap Ardiansyah.

Pembiayaan Daerah terdiri dari Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan. Penerimaan Pembiayaan Daerah meliputi sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp 540,86 miliar atau mencapai 100,22 persen. Pengeluaran Pembiayaan tercapai sebesar Rp 39 miliar atau mencapai 70,27 persen, meliputi Penyertaan Modal (investasi) Pemerintah Daerah sebesar Rp 39 miliar.

Capaian Indikator Kinerja Daerah Tahun 2022 yaitu indeks Pembangunan Manusia mencapai 7435 poin, Laju Pertumbuhan Penduduk mencapai 0,10 persen, Persentase Penduduk Miskin mencapai 9,28 persen, Tingkat Pengangguran Terbuka mencapai 6,48 persen, Laju Pertumbuhan Ekonomi sebesar 5,58 persen, serta Indeks Gini mencapai 0,304 poin.

Pertumbuhan ekonomi Kutim pada tahun 2022 menunjukkan perkembangan yang baik, dengan PDRB atas dasar harga berlaku dengan migas tahun 2022 sebesar Rp 211,09 triliun atau naik sebesar 55,92 persen dari tahun 2021. PDRB atas dasar harga berlaku tanpa migas dan batubara pada tahun 2022 sebesar Rp 54,09 triliun atau naik sebesar 35,35 persen dari tahun 2021.

Pertumbuhan ekonomi pada tahun 2022 mengalami peningkatan, dimana tanpa migas dan batubara sebesar 6,18 persen. Meningkatnya PDRB didorong oleh pertumbuhan di sektor pertambangan dan penggalian yang masih dominan menyumbangkan kontribusi sebesar 85,09 persen. PDRB per kapita tanpa migas dan batubara mengalami kenaikan dari Rp 91,99 juta di tahun 2021 menjadi Rp 123,98 juta di tahun 2022.

Laju pertumbuhan ekonomi tanpa migas dan batubara lebih tinggi dari tahun sebelumnya dengan pertumbuhan tertinggi pada sub sektor pertanian dalam arti luas. Indikator Kinerja Utama Daerah yang tertuang dalam RPJMD Kutim Tahun 2021-2026, dijabarkan melalui masing-masing misi yakni

Misi Pertama, Capaian Indikator Kinerja Utama Daerah ditunjukkan melalui indeks Pembangunan Manusia sebesar 74,35 poin pada tahun 2022, bertambah sebanyak 0,54 poin dari sebesar 73,81 poin di tahun 2021.

Pada Misi Kedua, Capaian indikator Kinerja Utama Daerah ditunjukkan melalui Kontribusi Sektor Pertanian/Perkebunan Terhadap PDRB sebesar 5,90 persen pada tahun 2022, menurun dari 8,24 persen pada tahun 2021 serta Laju Pertumbuhan Ekonomi Dengan Migas dan Batubara yang mengalami peningkatan menjadi sebesar 558 persen pada tahun 2022, dimana tahun 2021 mengalami kontraksi pertumbuhan ekonomi sebesar -1,01 persen.

Pada Misi Ketiga, Capaian Indikator Kinerja Utama Daerah ditunjukkan melalui Indeks Gini tahun 2022 yang mencapai 0,304 poin, terjadi penurunan sebanyak 0,024 poin dari 0,328 poin pada tahun 2021. Penurunan angka ini mengindikasikan tingkat ketimpangan yang semakin menurun di Kabupaten Kutim.

Pada Misi Keempat, Capaian Indikator Kinerja ditunjukkan melalui Nilai Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja sebesar 60,85 dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 79,30 poin, meningkat dari tahun 2021 sebesar 78,29 poin.

Selanjutnya pada Misi Kelima, Capaian Indikator Kinerja ditunjukkan melalui Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Daerah (IKLH) sebesar 72,48 poin, meningkat dari tahun 2021 yang sebesar 69,47 poin.

Selanjutnya capaian kinerja berdasarkan urusan pemerintahan. Urusan Wajib Yang Berkaitan Dengan Pelayanan Dasar, meliputi urusan Pendidikan, ketercapaian kinerja ditunjukkan antara lain dengan Angka Partisipasi Murni Sekolah Dasar dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, masing-masing mencapai 92,18 persen dan 59,53 persen;, Angka Partisipasi Kasar masingmasing sebesar 101,37 persen dan 78,97 persen;, Angka Partisipasi Sekolah masing-masing sebesar 99,16 persen dan 65,27 persen; Angka Harapan Lama Sekolah mencapai 13 tahun; Rata-rata Lama sekolah mencapai 9,44 tahun.

“Urusan Kesehatan, pada tahun 2022, ketercapaiannya ditunjukkan antara lain dengan Angka Kelahiran Total sebesar 7.603 per bayi, Angka Kematian Bayi sebanyak 6 per 1.000 kelahiran hidup, Angka Harapan Hidup mencapai 73,47 tahun, Persentase anak usia 1 tahun yang diimunisasi Campak mencapai 106,5 persen, meningkat dari 97,3 persen pada tahun 2021,” katanya.

Peningkatan pelayanan kesehatan dapat ditunjukkan pula dengan Rasig Posyandu per satuan Balita sebesar 10,10; Rasio Puskesmas, Poliklinik dan Pusty per satuan penduduk sebesar 0,48; Rasio Rumah Sakit per satuan penduduk sebesar 0,02.

Urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, ketercapaian pada tahun 2022 ditunjukkan antara lain melalui peningkatan aksesibilitas jalan kabupaten kondisi mantap mencapai 26,83%; Rasio Tempat ibadah per satuan penduduk mencapai 2.65; Luas Irigasi Kabupaten Kutim dalam Kondisi Baik mencapai 49,45 persen; serta Ketaatan terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) mencapai 100 persen.

Adapun dalam bidang pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur, telah dicapai kemajuan baik dalam hal peningkatan dan pengembangan sarana dan prasarana pemerintahan, fasilitas pelayanan dasar masyarakat, sarana dan prasarana ekonomi maupun sarana dan prasarana sosial budaya, antara lain Persentase cakupan layanan Perumdam terhadap jumlah penduduk wilayah teknis pelayanan Perumdam meningkat dari 67,22 persen di tahun 2021 menjadi 74,25 persen di tahun 2022, dimana Perumdam telah melayani 18 kecamatan yang terdiri dari 53 desa. Hal ini menunjukkan naiknya total penduduk yang dapat mengakses air minum.

Urusan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, ketercapaian pada tahun 2022 ditunjukkan antara lain melalui Perumahan yang sudah dilengkapi Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum sebesar 25 persen; Berkurangnya Jumlah Unit Rumah Tidak Layak Huni sebanyak 0,25.

Urusan Ketentraman Umum dan Perlindungan Masyarakat, ketercapaian pada tahun 2022 ditunjukkan melalui: Tingkat Waktu Tanggap (Time Respon Limit) Daerah Layanan Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) sebesar 97,83 persen; Tugas penegakan Peraturan Daerah (Perda) sebesar 72,41persen.

Urusan Sosial, ketercapaian pada tahun 2022 ditunjukkan melalui: Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Yang Mendapatkan Jaminan dan Perlindungan Sosial Kelompok Maupun Perorangan sebesar 71,73 persen; PMKS Yang memperoleh Rehabilitasi Sosial sebesar 30,11 persen; serta PMKS yang mendapatkan jaminan dan perlindungan sosial sebesar 66,79 persen.

Sementara Urusan Wajib Yang Tidak Berkaitan Dengan Pelayanan Dasar, meliputi Urusan Tenaga Kerja, ketercapaian pada tahun 2022 ditunjukkan melalui. Jumlah Angkatan Kerja mencatat angka sebesar 203.186 Jiwa, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) mencapai 67,78 persen serta Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) mencapai 6,48 persen. Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, ketercapaian pada tahun 2022 ditunjukkan melalui: Kota Layak Anak (KLA) dicapai Pratama; Rasio Kekerasan Terhadap Anak sebesar 0,026.

“Urusan Pangan, ketercapaian pada tahun 2022 ditunjukkan melalui Ketersediaan Pangan Utama sebesar 32,56 persen dan Penguatan Cadangan Pangan sebesar 72,39 persen. Urusan Pertanahan, ketercapaian pada tahun 2022 ditunjukkan melalui Ketaatan Terhadap RTRW mencapai 100 persen. Urusan Lingkungan Hidup, ketercapaian pada tahun 2022 ditunjukkan melalui Indeks Kualitas Lingkungan Hidup sebesar 72,48; Persentase Penanganan Sampah sebesar 40,52 persen, serta diraihnya penghargaan Adiwiyata dari Provinsi Kalimantan Timur, serta Piagam Partisipasi Proklim Kategori Madya dan Utama dari Kementerian Lingkungan Hidup,” terangnya.

Urusan Adminstrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, ketercapaian pada tahun 2022 ditunjukkan melalui: Rasio penduduk ber-KTP per satuan penduduk sebesar 91,42 persen; Cakupan penerbitan akta kelahiran 0-18 sebesar 95,27 persen.

Urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, ketercapaian pada tahun 2022 ditunjukkan melalui: Indeks Pembangunan Desa (IPD) mencapai 65,74, sama dibandingkan tahun 2021.

Urusan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, ketercapaian pada tahun 2022 ditunjukkan melalui: Keluarga Pra Sejahtera dan Keluarga Sejahtera 1 sebesar 11,20 persen; Angka Kelahiran Total atau Total Fertilitaty Rate sebesar 2,24.

Urusan Perhubungan, ketercapaian pada tahun 2022 ditunjukkan melalui Jumlah KIR Kendaraan Umum sebanyak 3.453 unit; Indikator lainnya adalah Jumlah Pelabuhan Laut/ Udara/ Terminal Bis masing-masing sebanyak 4 pelabuhan, 1 bandara dan 3 terminal. Urusan Komunikasi dan Informatika, ketercapaian pada tahun 2022 ditunjukkan melalui: Cakupan Layanan Telekomunikasi sebesar 85,11 persen; Persentase Perangkat Daerah yang terkoneksi dengan jaringan fiber optic sebesar 67,50 persen.

Urusan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, ketercapaian pada tahun 2022 ditunjukkan melalui persentase koperasi aktif sebesar 27 persen; Jumlah UKM sebanyak 9.248 unit. Urusan Penanaman Modal, ketercapaian pada tahun 2022 ditunjukkan melalui Jumlah investor berskala nasional (PMDN/PMA) sebanyak 2.140 investor. Urusan Kepemudaan dan Olahraga, ketercapaian pada tahun 2022 ditunjukkan melalui: Organisasi Pemuda yang Aktif sebanyak 67,36 persen; Prestasi Olahraga yang didapat sebanyak 94,83 persen.

Urusan Statistik, ketercapaian pada tahun 2022 ditunjukkan melalui: Terpenuhinya Keberadaan Buku Produk Domestik Regional Bruto, Keberadaan Buku Kabupaten Dalam Angka, dan Keberadaan Sistem Data dan Statistik yang terintegrasi.

Urusan Persandian, ketercapaian pada tahun 2022 ditunjukkan melalui: Tersedianya system data dan statistik yang terintegrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim, yang terbentuk melalui portal satu data dimana ada migrasi dan integrasi dalam interoperabilitas data, walau masih belum maksimal. Urusan Kebudayaan, ketercapaian pada tahun 2022 ditunjukkan melalui: Penyelenggaraan Festival Seni dan Budaya sebanyak 7 penyelenggaran; Jumlah Benda, Situs dan Kawasan cagar budaya yang dilestarikan sebanyak 43 buah.

“Urusan Perpustakaan dan Kearsipan, ketercapaian pada tahun 2022 ditunjukkan melalui: Persentase Koleksi Judul Buku Agama, Budaya, Sosial di Perpustakaan sebesar 72,92 persen Jumlah Arsip Terlindungi dan Terselamatkan sebanyak 29 Arsip,” tuturnya.

Selanjutnya, Urusan Pilihan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kutim meliputi Urusan Kelautan dan Perikanan, ketercapaian pada tahun 2022 ditunjukkan melalui Produksi Perikanan sebesar 7.06838 ton, Konsumsi Perikanan sebesar 39,62 persen.

Urusan Pariwisata, ketercapaian pada tahun 2022 ditunjukkan melalui Objek Destinasi Wisata sebanyak 187 objek wisata Jumlah Kelompok Sadar Wisata yang bergerak pada ekonomi kreatif sebanyak 12 kelompok.

“Urusan Pertanian, sebagaimana kita ketahui bersama, misi kedua. “Mewujudkan Daya Saing Ekonomi Masyarakat Berbasis Sektor Pertanian’ pembangunan Kutim bertumpu pada bidang agrbisnis, dimana pertanian merupakan leading sector dalam kebijakan pembangunan daerah, Pada pembangunan pertanian dalam arti luas yang ditujukan untuk menopang pertumbuhan ekonomi di sektor agribisnis dan meningkatkan ketahanan pangan, telah mencapai beberapa kemajuan yang positif,” paparnya.

Capaian kemajuan sektor pertanian pada tahun 2022 menempati urutan pertama dalam hal penyerapan tenaga kerja, dengan menyerap 39.731 tenaga kerja. Angka angkatan kerja di sektor pertanian Ini merupakan 21,30 persen dari total jumlah tenaga kerja.

Pada sub sektor tanaman pangan, produktivitas padi sawah sebesar 4,50 Ton/ha, sementara produktivitas padi ladang sebesar 2,62 Ton/ha. Sedangkan Pada sub sektor peternakan, produksi daging sapi sebesar 439,66 ton, daging kambing sebesar 11,98 ton. Sedangkan pada sektor komoditas unggas, produksi daging dari ayam ras pedaging sebesar 3.056,19 ton dan produksi telur dari ayam ras petelur sebesar 787,53 ton.

Pada sub sektor perkebunan, kelapa sawit tetap menduduki sebagai komoditas utama dengan nilai produksi sebesar 6,87 juta ton dan nilai produktivitas sebesar 15.156,37 Kg/Ha. Sedangkan untuk perkebunan rakyat, komoditas yang meningkat produktivitasnya adalah karet dengan nilai 578,68 kg/ha di tahun 2021 menjadi 768,46 kg/ha di tahun 2022.

Total pabrik CPO yang dimiliki sampai dengan tahun 2022 sebanyak 38 dengan total kapasitas terpasang sebesar 1.982 ton per jam. Pada sub sektor perikanan, produksi hasil perikanan meningkat dari 4,977 ton di tahun 2021 menjadi 4.978 ton di tahun 2022.

Maka dari itu, kontribusi sektor pertanian cukup stabil sehingga sektor ini sangat menjanjikan untuk dikembangkan lebih lanjut. Pemberdayaan aktor rakyat dan swasta untuk membangun agrobisnis merupakan hal yang harus dikembangkan agar sektor pertanian dapat menjadi penopang utama dalam pertumbuhan ekonomi di masa yang akan datang.

Urusan Perdagangan, ketercapaian pada tahun 2022 ditunjukkan melalui Jumlah Pasar sebanyak 13 pasar; Jumiah Alat UTTP yang terstandarisasi sebanyak 181 buah. Urusan Perindustrian, ketercapaian pada tahun 2022 ditunjukkan melalui: Kontribusi sektor industri terhadap PDRB sebesar 2,55 persen.

Selanjutnya, 4 Unsur Pendukung Urusan Pemerintahan yang dilaksanakan oleh Pemkab Kutim yakni Urusan Sekretariat Daerah, ketercapaian pada tahun 2022 ditunjukkan melalui Laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang mendapatkan Predikat Status Tinggi. Implementasi kebijakan daerah di bidang tata pemerintahan, hukum, kesejahteraan rakyat dan kerjasama dengan capaian 100 persen. Implementasi kebijakan daerah di bidang perekonomian, administrasi pembangunan, pengadaan barang dan jasa dan sumberdaya alam dengan capaian 63 persen.

Urusan Sekretariat DPRD, ketercapaian pada tahun 2022 ditunjukkan melalui Tersusunnya dan Terintegrasinya Program-program Kerja DPRD untuk Melaksanakan Fungsi Pengawasan, Fungsi Pembentukan PERDA. dan Fungsi Anggaran dalam Dokumen Rencana 5 Tahunan RPJMD maupun dokumen perencanaan RKPD.

Unsur Penunjang Urusan Pemerintahan yang dilaksanakan Pemkab Kutim. Fungsi Penunjang Perencanaan, ketercapain pada tahun 2022 ditunjukkan melalui: Penjabaran Konsistensi Program RPJMD Kedalam RKPD sebesar 99,66 persen; Penjabaran Konsistensi Program RPJMD, RKPD kedalam Renstra dan Renja OPD sebesar 100 persen.

Fungsi Penunjang Keuangan, ketercapaian pada tahun 2022 ditunjukkan melalui: Opini BPK terhadap Laporan Keuangan yang mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP); Persentase PAD Terhadap Pendapatan sebesar 539 persen. Fungsi Penunjang Pendidikan dan Pelatihan, ketercapaian pada tahun 2022 ditunjukkan melalui: Persentase ASN yang mengikuti pendidikan dan pelatihan formal sebesar 24,82 persen; Rata-rata lama pegawai mendapatkan pendidikan dan pelatihan selama 124 hari; Cakupan Pembinaan dan Fasilitasi Anggota Korpri sebesar 93 persen; Persentase implementasi rencana kelitbangan sebesar 50,00 persen.

“Unsur Pengawasan Urusan Pemerintahan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Kutim melalui Unsur Pengawas, ketercapaian pada tahun 2022 ditunjukkan melalui: Jumlah temuan BPK sebanyak 15 temuan; Cakupan Pengaduan OPD dan Masyarakat sebesar 0,22 persen,”bebernya.

Unsur Kewilayahan yang dilaksanakan Pemkab Kutim melalui 18 Kecamatan yang ada di Kutim, ketercapaiannya pada tahun 2022 ditunjukkan melalui Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Cakupan Peran Serta Masyarakat Dalam Pembangunan di Wilayah Kecamatan, Pelanggaran PERDA/PERKADA sebanyak 1 pelanggaran di Kecamatan Telen, Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional. Cakupan Fasilitasi Pembinaan, Pengawasan Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan dan Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Laporan keuangan.

Dan 8 Unsur Pemerintahan Umum yang dilaksanakan Pemkab Kutim melalui Unsur Kesatuan Bangsa dan Politik, ketercapaian pada tahun 2022 ditunjukkan melalui LSM, Ormas dan OKP yang aktif sebanyak 228, Cakupan Sekolah dan Forum yang mendapatkan Pembinaan Karakter dan Penguatan Wawasan Kebangsaan sebesar 16 persen, Cakupan Masyarakat yang Mendapatkan Pembinaan Pendidikan Politik di Wilayah Kutim sebanyak 11,11 persen, Cakupan Forum dan UKM yang Mendapatkan Pembinaan Ketahanan Ekonomi Sosial dan Budaya (FKUB,P4GN) sebanyak 26,32 persen, Jumlah Konflik Sara Sebanyak 0, Cakupan Penanganan Konflik Sosial di Wilayan Kutim sebesar 100 persen.

“Dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dalam mencapai hasil pelaksanaan manajemen pemerintahan dan pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Kutim telah melaporkan kinerjanya melalui Sister Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) kepada Kementerian PANRB dengan capaian predikat “Baik”,” jelas Ardiansyah.

Berkenaan dengan penyelenggaraan tugas pembantuan dan tugas-tugas umum pemerintahan pada tahun 2022 dengan gambaran umum sebagai berikut yakni Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 151,77 miliar dialokasikan pada 5 Perangkat Daerah dengan realisasi sebesar 80,58 persen.

Dana Bantuan Keuangan Provinsi sebesar Rp 39,05 miliar untuk pelaksanaan kegiatan di 7 Perangkat Daerah dengan realisasi sebesar 89,71 persen. Tugas pembantuan yang diberikan dalam bentuk Dana Desa (DD) sebesar Rp 144,75 miliar dengan realisasi sebesar 98,39 persen.

“Alokasi Dana Desa (ADD) yaitu sebesar Rp 184,1 miliar dengan realisasi sebesar 99,7 persen. Dana yang diterima per desa menggunakan alokasi dasar ditambah dengan alokasi berdasarkan formula. Alokasi berdasarkan formula menyesuaikan dengan karakteristik desa, yaitu luas wilayah, jumlah penduduk, dan jumlah rumah tangga miskin,” katanya.

Guna memantapkan kinerja organisasi sebagai daya dukung terhadap kinerja pemerintahan, dimana salah satunya di bidang kepegawaian, Pemkab Kutim telah mengelola kepegawaian daerah berdasarkan kewenangan yang diserahkan oleh Pemerintah melalui Sistem Kepegawaian Daerah. Sampai dengan tahun 2022, jumlah pegawai di Kutim sebanyak 13847 orang yang terdiri 6.731 orang PNS, 42 orang CPNS, 906 orang PPPK dan 6.168 orang TK2D.

“Alhamdulillah selama kurun waktu 2022, Pemerintah Kabupaten Kutim telah berhasil meraih 31 penghargaan dalam berbagai urusan pembangunan, yang terdiri dari 5 (Lima) penghargaan tingkat nasional, 2 (Dua) di antaranya penghargaan dari lembaga non pemerintah, serta 26 penghargaan dari Pemprov Kaltim,” terangnya.

Penghargaan-penghargaan tersebut merupakan pengakuan atas hasil kerja keras yang telah dilakukan selama ini, yang dinilai melalui suatu pertimbangan objektif berdasarkan hasil penilaian atau kajian mendalam dari beberapa indikator atau kriteria yang telah ditentukan. Sudah semestinya semua bangga atas prestasi yang telah kita capai, namun lebih dari itu justru keberhasilan ini harus dapat memicu kita semua untuk lebih meningkatkan prestasi kerja di masa mendatang.

Demikian, keseluruhan laporan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah Tahun 2022. Berbagai capaian tersebut, disadari masih belum sepenuhnya berhasil mencapai target kinerja pemerintahan daerah yang telah ditetapkan, baik pada tataran indikator makro maupun kinerja program dan kegiatan. Kondisi demikian, sesungguhnya sebagai akibat kurang terpenuhinya asumsi yang diperlukan dalam memperlancar pengelolaan agenda visi dan misi pemerintah daerah.

Setidaknya, terdapat tiga asumsi pokok yang dirasakan masih kurang terlaksana dengan baik, yaitu Koordinasi dan konsolidasi dalam rangka menyikapi regulasi-regulasi terbaru yang berkaitan langsung dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah terasa masih belum optimal. Sinergitas perencanaan pembangunan serta penganggaran antar instansi pemerintahan di Kutim dan antar tingkat pemerintahan yang belum efektif.

Berkaca pada situasi dan kondisi demikian, untuk mengantisipasi dan mengatasi persoalan tersebut, strategi yang telah dilakukan adalah mengoptimalkan fungsi tugas-tugas Perangkat Daerah, sehingga dapat berperan aktif dalam melakukan kerjasama dan koordinasi melalui proses komunikasi. Terakhir, hubungan antara pemerintah dan pemangku kepentingan akan lebih diintensifkan, terutama melalui komunikasi antar pemerintah, usaha, organisasi kemasyarakatan dan masyarakat umum.

“Semoga LKPJ yang berisi capaian kinerja atas pembangunan ekonomi, sosial dan budaya ini dapat memberikan arah bagi penetapan kebijakan pembangunan di pemerintahan 3 tahun ke depan. Pada akhirnya, tujuan luhur kita untuk “Menuju masa depan masyarakat Kutim yang lebih baik, maju dan sejahtera”, secara bertahap telah menunjukkan kemajuan yang lebih konkrit sebagaimana kita harapkan,” pungkasnya.(Rls)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img