SAMARINDA – Warga Perumahan KORPRI di Jalan Jakarta, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, mengharapkan soal status lahan yang ditempati “clear” tanpa ada persoalan di kemudian hari.
Warga yang diwakili Neneng Herawati yang merupakan Ketua Forum Perempuan Peduli Perum Korpri Loa Bakung (FPPPKLB) meminta kepada Pemprov Kaltim untuk mendengarkan aspira mereka.
Ia menerangkan, lahan yang kini menjadi perumahan tersebut dulunya direncanakan dibangun Bandara oleh Pemprov Kaltim. Namun karena dianggap tidak cukup layak, akhirnya Pemprov Kaltim menggandeng KORPRI untuk pembangunan perumahan dengan bekerja sama dengan pihak pengembang dan perbankan.
Neneng mengakui warga yang bermukim di Perumahan KORPRI juga tidak sebatas mereka yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) saja, melainkan banyak juga non PNS yang tinggal di sana karena banyak rumah yang sudah diperjual-belikan.
Dengan latar belakang tersebut, para warga khawatir bila status lahan tersebut tak ditingkatkan bakal merampas hak masyarakat yang berhuni di sana.
“Kami sudah lunas pembayaran kredit rumahnya, kami bayar ke BTN. Kami mau menaikkan (status ke SHM) saja enggak bisa, perpanjangan HGB enggak bisa, besok-besok kalau kami diusir atau apa, gimana?” terangnya kepada awak media.
Ia pun mengaku telah bersurat ke DPRD Kaltim, untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Kaltim, dan beberapa pihak terkait dengan harapan ada titik terang terkait status lahan yang mereka tempati.
“Kami masukan permohonan pada 20 Juni lalu, informasinya dewan akan menemui kami di Agustus ini,” ungkapnya.
Menanggapinya, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono mengaku telah menerima permohonan dari warga Perum KORPRI.
“Memang ada saya terima beberapa minggu lalu dan sudah dijadwalkan. Permohonan RDP yang masuk ke Komisi II ini kan cukup banyak,” sebutnya.
Terkait polemik ini, ia menganggap ada kesalahan dalam proses awal keberadaan perumahan KORPRI. Sehingga akhirnya terjadi kegiatan jual beli lahan di kawasan tersebut.
“Nanti kita coba perdalam lagi kemudian apa yang bisa dikerjakan dan dilakukan. Karena memang kalau tidak cepat diselesaikan yang begitu-begitu saja dan tidak bisa menjadi SHM,” pungkasnya.(eky)