spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ingatkan TKD dan PNS Jaga Netralitas di Pilkada Bontang, Sudi Minta Bijak Bermedsos dan Hindari Hoax

BONTANG –  Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN),  baik tenaga kontrak daerah (TKD) maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak terlibat dalam politik praktis pada Pilkada Bontang 2020.

“Intinya, kami tetap mengimbau kepada seluruh ASN di Bontang, baik PNS maupun TKD, menjaga netralitas di ajang pesta demokrasi Pilkada. Sebagai bentuk pembinaan, setiap ada laporan, pasti kami tindaklanjuti!” tegas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Bontang kepada media ini.

Dijelaskannya, imbauan yang disampaikan kepada ASN selalu dilakukan, baik secara lisan maupun tertulis melalui surat imbauan melalui kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bahkan, setiap pelaksanaan ajang demokrasi, pihaknya selalu membuat surat imbauan terbaru agar ASN jaga netralitas.

“Tetap jaga kondusifitas dalam kapasitas sebagai pegawai. Hindari hoax karena itu bisa bikin ribut. Bijak dalam bermedia sosial. PNS harus jadi panutan, jangan memecah belah dan berikan pelayanan optimal,” ungkapnya.

Dia juga minta para ASN tetap profesional dan fokus menjalankan tugas pemerintahan selama tahapan Pilkada berlangsung. Apalagi kata dia, jika ada ASN yang malanggar akan diberikan sanksi hukuman disiplin sesuai dengan pasal-pasal sesuai perbuatannya. “Bawaslu nanti yang mengawasi dan mengevaluasi. Hasil penindakan Bawaslu, akan dilaporkan ke KASN. Kami nanti akan terima surat tembusan dan tinggal melaksanakan,” tegasnya.

Untuk diketahui, di Kota Bontang, sudah ada dua kasus ASN yang telah ditangani Bawaslu Bontang dalam dugaan pelanggaran netralitas ASN. Rekomendasi KASN untuk dua ASN tersebut juga sudah dikeluarkan dengan kategori pelanggaran sedang.

Sementara di tingkat nasional, hingga 14 Juli 2020, Bawaslu RI telah menangani 143 kasus netralitas ASN. Sebagian besar pelanggarannya dalam bentuk memberikan dukungan melalui media sosial (medsos).

Diantaranya Sulawesi Tengah 79 temuan, Maluku Utara 66 temuan, Jawa Tengah 64 temuan, Sulawesi Selatan 55 temuan, dan Sulawesi Utara 18 temuan. “Maka pada masa kampanye nanti Bawaslu akan fokus mengawasi kampanye pada medsos. Karena banyak ASN di beberapa provinsi yang melakukan pelanggaran,” Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo. (red)

 

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img