spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Implementasikan PPKM Mikro, Polres Gelar Operasional Penanganan Covid-19

BONTANG – Polres Bontang melaksanakan Gelar Operasional (GO) triwulan I Tahun Anggaran 2021 terkait penanganan Covid-19 dan implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di wilayah hukum Polres Bontang, Senin (5/4/2021). Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Bontang, AKBP Hanifa Martunas Siringoringo di ruang rapat utama lantai II Mapolres Bontang, Jalan Bhayangkara.

Kegiatan turut diikuti Waka Polres Bontang Kompol Damus Asa, para Kabag, Kasat, Adip Kasi, dan Kapolsek di jajaran Polres Bontang. Hadir pula Kepala BPBD Bontang Ahmad Yani, serta Jubir Satgas Covid-19, Adi Permana.

Dalam sambutannya, Kapolres Bontang mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut gelar operasional tingkat Polda Kaltim terkait program prioritas Kapolri, PPKM skala Mikro, Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), dan bencana alam serta situasi keamanan dan ketertiban (kamtibmas) terkini.

Usai sambutan Kapolres, acara dilanjutkan pemaparan Kabag Ops Kompol Ahmad Abdullah tentang situasi kamtibmas terkini, serta pemaparan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang terkait infografis terkini covid-19 serta penanganan dan pengendaliannya.

Berikutnya, paparan dilanjutkan oleh Ahmad Yani terkait strategi penanganan Covid-19 dan pembentukan relawan tingkat RT. Dan dilanjutkan paparan oleh para kapolsek. “Hasilnya, pelaksanaan PPKM mikro di seluruh wilayah hukum Polres Bontang berjalan dengan maksimal,” tutup Waka Polres. (bms/humas/adv)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

62.1k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img