SAAT hutan menjadi kawasan langka di Kota Samarinda, perusahaan tambang justru masuk, menerobos, menggunduli hutan di Kebun Raya Universitas Mulawarman (KRUS), lempake, Samarinda Utara. 3,2 hektare hutan hilang dalam sekejap, 2 hari saja, bermodal lima eksavator dan dua mobil pembawa BBM.
Tak ada yang tahu kegiatan pertambangan itu, sebab para penjaga kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) bersama para mahasiswa Fakultas Kehutanan (Fahutan) sedang menikmati libur lebaran.
Tetapi Jum’at (4/4/2024), tim yang sedang melakukan pengamatan tentang reptil di hutan guna mempersiapkan pertemuan nasional di Yogyakarta menemukan kejanggalan. Benar saja, mereka mendapati aktivitas mencurigakan yang merontokkan kawasan hutan, lalu dengan sigap melaporkan hal tersebut kepada Rustam Fahmi, Kepala Lab. Alam KHDTK Unmul.
Maka malam usai mendapat laporan, dengan mengajak para mahasiswanya, Rustam menuju titik yang disebutkan oleh tim pengamatan. Betapa kagetnya ia, ketika mengetahui, pohon-pohon runtuh, hutan menganga oleh aktivitas tambang illegal.
Sejatinya, KHDTK diperuntukkan bagi pendidikan, penelitian dan pelatihan, dengan adanya aktivitas pertambangan, tentu saja itu menerobos aturan akan fungsi hutan yang dilindungi itu.
Sehingga malam itu juga, Rustam bersama teman-teman mahasiswa menyetop kegiatan tersebut, lantas pada esoknya, Sabtu (5/4/2025), aktivitas pertambangan tersebut benar-benar berhasil mereka hentikan. Hanya sayangnya, ulah oknum tak bertanggungjawab telah meratakan kawasan hutan seluas 3,2 hektare, dengan merampas pohon-pohon ulin pun keruing yang selama ini ditanam di area tersebut.
“Sebenarnya hari Jumat itu sudah kami dapatkan informasi, kemudian hari sabtu anggota kami cek di lapangan. Ada aktivitas (tambang ilegal), tanggal 5 kami berhentikan (operasinya),” katanya via telepon WhatsApp pada Senin (07/03/2025).
Temuan lapangan tak berbuah hasil besar, mereka tak mampu menangkap para pelaku bersama alat-alat mereka. Hanya tersisa lubang dengan air Ph tinggi, yang dapat mencemari air warga sekitar juga pasokan air bagi para satwa yang ada di kawasan KRUS.
“(Yang dibabat) macam-macam ada ulin, ada dipterocarpaceae. Itu hutan dataran rendah, itu hutan bagus. Ada banyak pohon-pohon yang mereka robohkan,” lanjut Rustam.
Kebun Raya Unmul sendiri secara total memiliki luas 300 hektare yang membentang di area Samarinda Utara dan dihuni oleh satwa-satwa seperti orang utan, lutung merah, bekantan, serta payau. Sungguh mengkhawatirkan bagi ruang hidup para satwa tersebut dengan kehadiran lubang tambang.
Sebenarnya selama ini, Rustam bersama para mahasiswanya rutin melakukan patroli di kawasan hutan. Ada dua cara patroli yang ia sampaikan, pertama dengan menyusuri langsung kawasan hutan menggunakan kendaraan atau yang kedua dengan menerbangkan drone jika merasa tidak bisa memasuki lebih dalam kawasan hutan.
“Saya tertolongnya karena punya mahasiswa, itu aja,” lirihnya, saat bercerita di pendopo KRUS.
Ia justru sempat mengkhawatirkan area KHDTK lain, yang hanya diurus oleh beberapa orang tanpa bantuan mahasiswa, pastinya kegiatan ilegal sukar untuk dihentikan. Dengan begitu hutan-hutan akan diterobos dengan mudah demi keuntungan pihak yang tak bertanggungjawab. Ia menyebutkan seperti halnya di daerah Loa Haru, yang kini telah menjadi lubang tambang menganga disana, padahal itu merupakan kawasan hutan yang dilindungi.
Kian miris, pelindung hutan malah ditantang, usai berhasil menghentikan kegiatan ilegal, Daniel, mahasiswa kehutanan Unmul justru mendapatkan pesan-pesan intimidatif dari Orang Tak Dikenal (OTK). Ia bercerita mendapatkan pesan WhatsApp bertuliskan “Jangan Sok Keras” oleh nomor yang ia tidak tahu siapa.
Berkali-kali dirinya juga diajak untuk bertemu langsung oleh orang-orang asing. Akan tetapi atas rekomendasi Pak Rustam dan para seniornya, ia menolak ajakan itu.
“Beberapa yang mendapat WA saya juga kan, ngajak ketemu. Cuma kan dari Pak Rustam kalau segala informasi itu harus satu pintu. Jadi kalau orang-orang mau ketemu, kami bersama teman-teman siap untuk ditemui, asal di kampus, atau langsung bertemu dengan Pak Rustam,” ungkap Daniel.
Daniel tak kenal takut, ia bahkan sempat membalas pesan WA dengan mengatakan, “Ya memang keras!” sebab melindungi hutan adalah prioritas utamanya bersama teman-teman.
Sudah banyak hutan yang hilang, laporan Auriga Nusantara menyebutkan 44 ribu hektar hutan di Kaltim telah hilang di tahun 2024. Kaltim menjadi peringkat pertama sebagai provinsi dengan deforestasi tertinggi.
Untuk itu, Rustam bersama teman-teman mahasiswa takkan membiarkan kecolongan kembali lalu memperketat pengamanan mereka. Tak boleh ada lagi hutan yang hilang disaat terlalu banyak hutan yang hilang untuk dijadikan lahan pertambangan, kebun sawit atau perumahan.
Itu semua demi mengaja flora dan fauna, kecintaan pada alam, karena hutan memiliki peran penting dalam kehidupan manusia.
“Ini adalah kewajiban kita untuk mengamankan kawasan, dari pencurian, perambahan, kebakaran. Itu sudah menjadi tugas kami,” tegas Rustam yang juga merupakan dosen di Fakultas Kehutanan.
Sedikit menilik masa lalu, pada tahun 2024 Rustam bercerita telah mencium kejanggalan oleh aktivitas tambang di area dekat KRUS. Di mana aktivitas pertambangan di sana sempat menyerobot pagar pembatas hingga membuat longsor.
Cukup aneh memang, ketika kawasan hutan yang dilindungi justru di kelilingi oleh tiga perusahaan tambang.
Sejak tahun lalu, Rustam dan para mahasiswa telah memeriksa secara intens aktivitas tambang di sana, namun apalah daya, saat libur Lebaran mereka lepas juga.
“Kalau aktivitas (Pertambangan) mereka itu sudah lama, karena mereka memiliki IUP itu. Waktu itu masih di luar, masih di batas konsesi mereka, pas Agustus tahun lalu sudah keliatan ada longsor di sana. Agustus itu kita melapor dan menyetop tambang di batas KRUS. Tapi entah dari pihak Gakkum KLHK kebsana atau tidak, tapi kami tetap jaga, walaupun aktivitas itu terus berlanjut. Saat liburan mereka malah menerobos,” begitu Rustam menceritakannya.
Kalau harus menyebut perusahaan yang dicurigai, maka Koperasi Serba Usaha (KSU) Putra Mahakam Mandiri (PUMMA) yang disebut. Itu juga karena pada tahun lalu, KSU itu sempat mengirimkan surat kerjasama kepada Unmul untuk melakukan aktivitas pertambangan, meski pihak Unmul tak mengindahkan surat mereka.
“Tidak mungkin mereka masuk wilayah kita tanpa melewati wilayah mereka,” kata Rustam.
Kini kawasan seluas 3,2 hektare bekas perampasan kawasan hutan oleh tambang illegal itu telah diberi garis polisi. Hanya saja pihak Gakkum KLHK Kalimantan belum bisa menentukan siapa pelakunya, masih dalam proses penyelidikan.
Kami sempat melihat langsung kawasan hutan yang digunduli. Bekas-bekas penggalian dengan bentuk moncong eksavator masih ada di sana, lubang sekitar 10 meter ada, tapi tidak ada tanda-tanda batu bara di sana telah berhasil diangkat. Rupanya aktivitas tambang tersebut belum sempat mendapat keuntungan dari aktivitas tambang ilegal mereka.
Tetap saja, sulit dan membutuhkan waktu, dana, tenaga lebih untuk membangun kawasan itu kembali, sedangkan pelaku urung ditemukan.
Jangan ada lagi hutan yang ditebang demi keuntungan satu pihak, sebab Kalimantan Timur adalah Benua Etam. Benua yang merujuk kepada tempat, sedang “Etam” berarti bersama, dengan makna “Rumah kita bersama.” Tidak hanya untuk masyarakat Kaltim itu sendiri, tetapi juga untuk para satwa dan tumbuhan yang ada di bumi kita, Bumi Etam.
Penulis : K. Irul Umam
Editor : Nicha R