BONTANG – Data kekerasan pada perempuan dan anak yang dimiliki UPTD PPA pada Januari – Mei tahun 2024 beragam mulai dari kekerasan fisik, seksual, hak nafkah anak, seksual (pornografi), bulying, Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) hingga psikis.
UPTD PPA Kota Bontang mencatat data kekerasan pada anak dengan kekerasan fisik yang berada pada urutan pertama sebanyak 16 kasus setelah kekerasan seksual sebanyak 13 kasus. Kemudian kekerasan psikis 6 kasus, kekerasan hak nafkah anak 2 kasus, bulying 2 kasus, ABH 2 kasus dan seksual (pornografi) 2 kasus.
Kepala UPTD PPA Kota Bontang, Sukmawati mengatakan masyarakat sudah sadar dalam melaporkan kasus ke UPTD PPA, namun laporan itu bukan dari keluarga langsung.
“Masyarakat sudah sadar melaporkan ke UPTD PPA, tapi masyarakat juga masih banyak yang tidak mengetahui UPTD PPA. Bisa tetangga atau guru yang melaporkannya,” kata Sukmawati beberapa waktu lalu.
Selain itu, ia mengatakan kekerasan pada anak dan perempuan pada tahun lalu (2023) terbilang lebih sedikit dibanding tahun ini hingga Mei 2024.

“Data kekerasan bisa bertambah ketika datanya konstan hingga akhir tahun,” katanya.
Selanjutnya, Sukmawati mengatakan kekerasan terjadi dan dilaporkan ke UPTD PPA atas kelalaian orang tua dan faktor ekonomi. “Kita dapat informasi dari kelurahan biasa terkait kasus tertentu,” ungkapnya.
Sementara data dari 2019 kekerasan pada perempuan sebanyak 37 dan anak sebanyak 39 kasus dengan total 76. Tahun 2020 total kasus kekerasan perempuan dan anak sebanyak 167, tahun 2021 sebanyak 144 kasus, tahun 2022 total kasus sebanyak 110 kasus.
Selanjutnya tahun 2023 total kasus sebanyak 128 kasus dan hingga Mei 2024 sebanyak 63 kasus. Sukmawati mengimbau kepada masyarakat apabila ada kasus kekerasan dapat melaporkan ke UPTD PPA Kota Bontang sesuai dengan jenis kekerasan.
“Ada beberapa jenis kekerasan. Kalau ada masyarakat melihat atau menemukan dan mendengar dapat dilaporkan ke UPTD PPA,” pungkasnya.
Penulis: Yahya Yabo
Editor : Nicha R