spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Hari Anti Narkoba, BNNP Kaltim Musnahkan Barang Bukti Ratusan Ganja dan Sabu

BONTANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim melakukan pemusnahan barang bukti berupa ratusan sabu dan ganja dari hasil penangkapan 3 tahun terakhir. Hal ini dilakukan sebagai Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional.

Kegiatan pemusnahan narkoba meliputi 183 paket sabu seberat 401,87 gram, ganja 9 paket seberat 58,48 gram, dan inex 5 butir seberat 4,5 gram, yang berlangsung di Lapangan Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan.

Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Rudi Hartono mengatakan ada sekitar ratusan ganja dan sabu yang telah didapat dari penjaringan 3 tahun terakhir sejak 2019 hingga 2023. Barang bukti didapat dari relawan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Hasil penjaringan narkoba yang didapatkan semuanya pastinya tidak lepas dari peran masyarakat, yang telah membantu untuk menggagalkan adanya transaksi narkoba.

“Semua barang bukti yang ada bukan hanya dari para petugas saja, akan tetapi peran dari masyarakat juga ikut membantu,” ucapnya, Senin (24/6/2024).

Pemusnahan ratusan narkoba dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Kaltim, yang didampingi Wali Kota Bontang, Basri Rase. Untuk pemusnahan barang bukti pun nantinya dengan cara yang berbeda-beda.

“Untuk sabu dan inex akan di blender, dan ganja akan di bakar,” jelasnya.

Diketahui kegiatan yang dilakukan oleh BNNP Kaltim tidak lepas dari adanya informasi masyarakat dan instansi kepolisian serta TNI, untuk mewujudkan indonesia bersinar.

Penulis: Dwi S
Editor: Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img