spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Harganya Murah, Warga Sangatta Utara Pilih Jadi Bandar, 21.000 Butir Double L Disita

SANGATTA-Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Timur (Satresnarkoba Polres Kutim) terus menebar ancaman terhadap para pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum mereka.

Terbaru, Selasa, (2/11/2021) sekitar pukul 21.30 Wita, polisi menangkap seorang pria berinisial HAS (33), karena diduga mengedarkan 21.000 pil double L, di Jalan KH Abdullah (Kenyamukan), Kecamatan Sangatta Utara, Kutim.

Selain double L disita pula 7 poket sabu-sabu. Saat digeledah, pelaku kedapatan menyimpan 2 poket sabu di kantong celana, sedangkan 5 poket lain di dalam sebuah kotak warna merah.

Kasatresnarkoba Polres Kutim AKP Darwis Yusuf mengungkapkan, HAS yang tercatat merupakan warga Jalan H Mastur RT 14, Sangatta Utara, sengaja menjual double L karena harganya terjangkau alias murah.

Tak hanya double L dan sabu, lanjut Darwis, pihaknya juga menyita 1 timbangan digital, 1 buah ponsel, plastik klip, 1 kardus paket jne warna cokelat, dan 1 tas kain warna hijau tempat menyimpan double L.

“Sudah banyak pengedar double L yang ditangkap, tapi ini tidak akan membuat anggota Satresnarkoba Polres Kutim berhenti sampai disini. Kami akan terus memburu mereka,” ucap AKP Darwis.  (ref)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.