spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Hanya Diizinkan Cuti Melahirkan, Wagub Pastikan Akan Tolak Permintaan izin Cuti Lebaran 

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan kembali takkan menerbitkan izin cuti kepada ASN selama periode 22 April hingga akhir Mei 2021. Izin cuti baru bisa diberikan untuk keperluan urgen semisal cuti hamil.

Jika masih ada yang memaksa pergi atau mudik tanpa izin akan dinyatakan bolos. “Sudah ada aturannya di BKD jika membolos. Kita hanya mengikuti aturan pemerintah pusat, libur (Idulfitri) cuma 5 hari,” kata Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Rabu (28/4/2021).

Larangan ini, lanjut Hadi, sepertinya ditaati para ASN, sebab hingga kemarin belum satu pun masuk pengajuan izin cuti di atas tanggal 6 Mei. Seandainya ada yang mengajukan, dirinya maupun Gubernur Isran Noor, dipastikan tidak akan memberikan izin.

“Sampai akhir Mei tidak ada yang cuti. (Kalau tetap diajukan) tidak akan diteken oleh gubernur ataupun oleh saya. Namun ada pengecualiannya untuk kondisi tertentu, seperti cuti melahirkan,” ulang Hadi.

Sebelumnya pada pekan lalu, Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan adendum Surat Edaran (SE) No 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri tahun 1442 hijriah dan upaya pengendalian penyebaran virus corona disease (Covid-19) selama bulan suci Ramadan.

SE itu menyebutkan dilakukan pengetatan yang berlaku dari 22 April hingga 5 Mei. Kebijakan ini melengkapi kebijakan larangan mudik yang diberlakukan sebelumnya yakni dari tanggal 6 hingga 17 Mei.

Data Satgas Covid-19 yang diungkapkan Isran dalam sambutan selepas melantik Wali Kota Bontang dan Bupati Kutai Barat, disebutkan, saat libur Lebaran 2020 terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi sebanyak 90%, dengan angka kematian harian mencapai 75%.

Libur panjang Agustus 2020, angka terkonfirmasi Covid-19 naik tajam ke 116% dengan kematian harian 65%. Libur panjang Oktober lalu, lanjut Isran, kasus terkonfirmasi naik 70% dengan tingkat kematian 54%. Lantas libur tahun baru 2021, kasus terkonfirmasi naik 70% dengan angka kematian harian 45%.  (akb/red2)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti