spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Hanya Berselang 2 Jam, Jatanras Polda Kaltim Ringkus Pelaku Curanmor di Balikpapan

BALIKPAPAN – Unit Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan) Subdit III Ditreskrimum Polda Kaltim berhasil meringkus pelaku pencurian bermotor (curanmor) di Balikpapan.
Pelaku yang bernama Aris berhasil dibekuk hanya dalam waktu sekitar 2 jam setelah kejadian. Aksi curanmor ini terjadi Jumat (17/9/2021), sekitar pukul 13.00 WITA di Jl Mayjen Sutoyo Gn Malang Gg Sahabat I RT.57 Kelurahan Klandasan Ilir.

Saat itu korban yang bernama Qadrianti memarkir kendaraan bermotor miliknya di depan rumah. Pelaku yang sudah memperhatikan gerak-gerik korban pun nekat masuk ke dalam rumah dan mengambil kunci motor di dalam dompet korban.

Beberapa saat setelah itu, Qadrianti yang tahu motornya hilang langsung panik dan melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kaltim. “Korban juga menyebarkan kabar motornya yang hilang ini ke media sosial hingga viral,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim, Kompol Aris Cai, Jumat (17/9/2021) malam.

Unit Jatanras Polda Kaltim pun langsung bergerak cepat. Dalam waktu yang relatif singkat, pelaku bernama Aris berhasil diamankan di tempat persembunyiannya di Jl Mulawarman RT. 26 Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur. Polisi berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor KT 6095 LV milik korban Qadrianti dalam keadaan baik.
“Dari tangan pelaku, kami juga mengamankan 1 unit sepeda motor lagi yang dicuri pelaku pekan lalu,” kata Aris.

Rupanya pelaku pada Minggu (5/9/2021) lalu sekitar pukul 23.00 WITA juga mencuri sepeda motor KT 6390 LU milik korban Fachrur Rodji yang diparkir dihalaman rumahnya, Jl Jendral Sudirman No 41 RT. 2 Kelurahan Damai.

Saat ini pelaku dan barang bukti 2 sepeda motor yang dicurinya telah diamankan di Polda Kaltim. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 364 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Kepada masyarakat, polisi mengimbau agar senantiasa waspada terhadap kejahatan. “Jangan lalai sehingga memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan,” ujar Kompol Aris. (bdu)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti