spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Halal Bihalal Polres Kutai Barat Pererat Silaturahmi dan Motivasi Pasca Operasi Ketupat 2025

KUTAI BARAT – Kepolisian Resor (Polres) Kutai Barat menggelar halal bihalal bersama Pejabat Utama (PJU), personel, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Mako Polres Kutai Barat, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Barong Tongkok, pada Senin pagi (14/4/2025). Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi setelah pelaksanaan apel pagi dan upacara pemberian reward kepada 10 personel berprestasi.

Kapolres Kutai Barat, AKBP Boney Wahyu Wicaksono, memimpin langsung kegiatan tersebut dan menyampaikan rasa terima kasih atas dedikasi seluruh personel dalam Operasi Ketupat Mahakam 2025.

“Terima kasih atas kerja kerasnya selama Operasi Ketupat Mahakam 2025. Operasi berjalan lancar, aman, dan kita semua dalam keadaan sehat. Semoga setelah Lebaran ini, kita semakin diberikan kekuatan untuk membawa perubahan yang lebih baik,” ujar AKBP Boney.

Dalam suasana yang penuh keakraban, Kapolres menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H kepada seluruh personel.

“Minal Aidin Wal Faizin, Taqabbalallahu Minna wa Minkum. Semoga amal ibadah kita diterima Allah SWT,” ucapnya sambil bersalaman dengan para anggota Polres satu per satu.

Acara ini juga menjadi wujud nyata semangat toleransi, kebersamaan, dan kekompakan di lingkungan Polres Kutai Barat. Tidak hanya sekadar ajang saling memaafkan, namun juga mempererat jalinan komunikasi dan solidaritas antaranggota, baik di kalangan polisi maupun ASN.

Kapolres menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi salah satu cara menjaga suasana kerja yang kondusif dan harmonis, serta memotivasi personel untuk terus menjalankan tugas dengan dedikasi tinggi dan penuh tanggung jawab.

“Kebersamaan seperti ini sangat penting, karena menjadi pondasi kekuatan internal untuk menghadapi tantangan tugas ke depan,” tegas Kapolres.

Dengan semangat baru pasca Lebaran, Polres Kutai Barat berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga situasi keamanan yang aman dan kondusif di wilayah hukum Kutai Barat.

Pewarta: Ichal
Editor: Nicha R.

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

62.1k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img