SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, menegaskan pentingnya optimalisasi pengumpulan zakat, infak, dan sedekah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu di Kaltim. Saat ini, potensi zakat di Kaltim diperkirakan mencapai Rp6 triliun, namun realisasi pengumpulannya masih jauh di bawah angka tersebut, yaitu sekitar Rp16 miliar per tahun sebelumnya.
Hal ini disampaikan Rudy Mas’ud saat diwawancarai oleh Media Kaltim usai acara pembayaran Zakat serentak Gubernur, Wakil Gubernur dan seluruh kepala SKPD se-kaltim dan jabatan eselon 3 Provinsi Kaltim dan Direksi BUMD di Gedung Olah Bebaya Komplek Kantor Gubernur Kaltim, Senin (10/3/2025)
“Kita wajib berzakat, karena ini bukan hanya kewajiban, tetapi juga tanggung jawab sosial dan kepedulian terhadap keluarga dan masyarakat yang kurang mampu,” ujar Rudy Mas’ud.
Ia juga menjelaskan bahwa ada delapan golongan penerima zakat, termasuk fakir miskin, hamba sahaya, fisabilillah, serta anak-anak jalanan. Selain itu, infak dan sedekah yang dikumpulkan juga dapat diberikan kepada masyarakat non-muslim yang membutuhkan bantuan.
Bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kaltim dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Kaltim, hingga saat ini telah terkumpul sekitar Rp175 miliar.
Sementara itu, Ketua Baznas Provinsi Kaltim, H. Ahmad Nabhan, berharap ke depan akan ada peningkatan partisipasi, terutama dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perusahaan yang beroperasi di Kaltim untuk menyalurkan zakat dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) mereka melalui BAZNAS.
“Kami mengupayakan agar ASN Muslim menyerahkan zakatnya ke BAZNAS Kaltim. Begitu juga dengan perusahaan-perusahaan, agar zakat karyawan dan CSR mereka bisa dikelola dengan baik untuk kemaslahatan masyarakat,” lanjutnya.
Ahmad juga menyoroti program bantuan sosial yang telah dilakukan, seperti operasi bibir sumbing dan bantuan rumah bagi masyarakat kurang mampu. Pada tahun sebelumnya, telah dilakukan operasi terhadap 58 anak penderita bibir sumbing, termasuk enam di antaranya yang beragama non-muslim.
Di sektor pendidikan, dana zakat dan infak telah digunakan untuk membantu anak-anak kurang mampu dalam membiayai pendidikan mereka, termasuk uang sekolah dan perlengkapan belajar.
Begitu pula di sektor kesehatan, berbagai program sosial seperti khitanan massal terus digalakkan.
Saat ini, sumber dana zakat terbesar di Kaltim berasal dari Bank Kaltimtara yang rutin menyumbangkan sekitar Rp260 juta per bulan, disusul Dinas Kesehatan dengan Rp112 juta, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dengan Rp24 juta per bulan.
Ahmad juga menegaskan pentingnya transparansi dalam penyaluran dana zakat. Ia meminta agar setiap dana yang disetorkan ke BAZNAS disertai dengan identitas dan nominal yang jelas, sehingga dapat dipertanggungjawabkan dengan baik kepada para muzakki.
Dengan upaya kolektif dari pemerintah, BAZNAS, perusahaan, dan masyarakat, diharapkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di Kalimantan Timur dapat semakin optimal, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan warga kurang mampu di daerah tersebut.
“Kami berharap semua dinas dan instansi dapat lebih maksimal dalam menyetor zakatnya, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak masyarakat yang membutuhkan,” tutupnya.
Penulis: Hanafi
Editor: Nicha R