spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Geram Soal Layanan dan Kualitas Air Bersih, Direktur Perumdam Tirta Kandilo Diminta Mundur 

PASER – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, Zulfikar Yusliskatin, menyarankan agar Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kandilo, Suryanto Agustono, mundur dari jabatannya. Saran tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi Gabungan DPRD Kabupaten Paser bersama Perumdam Tirta Kandilo, pada Senin (20/1/2025), di Ruang Bapekat Sekretariat DPRD Kabupaten Paser.

Zulfikar mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja Suryanto, yang dianggap tidak mampu memberikan perubahan signifikan dalam penyelesaian masalah air bersih di Kabupaten Paser, meskipun sudah menjabat sebagai Direktur selama tiga tahun. Menurutnya, masalah yang ada seharusnya sudah bisa diatasi, mengingat Suryanto sebelumnya menjabat sebagai Kabag Teknis Perumdam.

“Tidak ada perubahan yang signifikan selama tiga tahun menjadi Direktur Perumdam Tirta Kandilo, padahal sebelum menjadi direktur juga sebagai Kabag Teknis,” kata Zulfikar.

Di sisi lain, Politisi PKB itu turut dibuat geram lantaran jawaban Agus dari beberapa pertanyaan sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Paser dinilai tidak progresif dalam penyelesaian masalah, justru menimbulkan kebingungan baru.

“Justru mereka menyampaikan persoalan yang sama, ini terus berulang. Selayaknya sudah harus mundur, karena tidak bisa mendiagnosa persoalan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Paser, Kasri menyatakan, kehadiran Perumdam Tirta Kandilo saat RDP dinilai tidak siap, lantaran tidak menyodorkan data atau angka termasuk kebutuhan informasi saat rapat untuk dibahas.

“Rekan rekan dari Tirta Kandilo seperti tidak siap untuk hadir saat rapat,” ujarnya.

Menanggapi kritik dari Anggota DPRD Kabupaten Paser, Direktur Perumdam Tirta Kandilo, Suryanto Agustono mengatakan bahwa hal yang wajar jika terjadi hal itu dalam forum. Namun begitu, pihaknya siap bertanggung jawab untuk mengurai masalah menahun yang kerap dikeluhkan.

“Kalau di forum itu memang ada hal-hal yang seperti itu. Kami tetap akan bertanggung jawab untuk melaksanakan kegiatan yang sudah kami programkan. Kritik ini jadi acuan, bagaimana kami bekerja lebih baik ke depan,” ucapnya.

Diketahui, cakupan layanan air bersih Perumdam Tirta Kandilo saat ini baru tersedia di 51 Desa/Kelurahan dari dari 139 Desa dan 5 Kelurahan yang tersebar di 9 dari 10 Kecamatan atau meliputi 35,4 persen. Sementara jumlah penduduk yang terlayani 182.521 jiwa atau sebanyak 30.256 sambungan rumah.

Pewarta: TB Sihombing
Editor : Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.