BALIKPAPAN – Rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di sebuah kafe di kawasan Jalan Indrakila, RT 31, Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Balikpapan Utara berlangsung ricuh. Polsek Balikpapan Utara menggelar rekonstruksi ini pada Senin (3/2/2025) sekitar pukul 11.30 Wita, menghadirkan tersangka berinisial MR (21) beserta sejumlah saksi dan keluarga korban.
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka MR memperagakan sebanyak 33 adegan, dengan adegan inti pembunuhan terjadi pada adegan ke-10 hingga ke-20. Pada adegan tersebut, MR menunjukkan bagaimana dirinya mencekik korban, RA (19), hingga tewas.
Kericuhan terjadi usai rekonstruksi berakhir, tepatnya sekitar pukul 12.50 Wita. Saat tersangka hendak dimasukkan ke dalam mobil polisi, keluarga korban tidak dapat menahan emosi dan melampiaskan amarahnya kepada MR. Keributan berlangsung selama kurang lebih 5 menit sebelum akhirnya situasi berhasil dikendalikan oleh petugas yang berjaga.
Diketahui, MR ditangkap kurang dari 12 jam setelah diduga membunuh rekan kerjanya, RA, di kafe tempat mereka bekerja pada Selasa (24/12/2024) pukul 21.00 Wita. Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, mengungkapkan bahwa motif pembunuhan diduga dipicu oleh ketersinggungan akibat ejekan korban dan kecemburuan terkait pacar tersangka.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, mengatakan perkiraan motif kasus ini adalah ketersinggungan akibat ejekan korban dan kecemburuan pacar tersangka, MR.
Pada hari kejadian, MR datang ke tempat kerja korban dan meminta korban mencuci tupperware kotor. Namun, korban merespons dengan kata-kata kasar. Hingga ketegangan memuncak dan akhirnya tersangka kehilangan kendali dan melakukan pembunuhan.
Penulis: Aprianto
Editor: Nicha R