spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Gelar Bimtek Integrasi SPBE, Diskominfo Gandeng Inixindo Jogja

BONTANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bontang menggelar bimbingan teknis (bimtek) integrasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Gedung Command Center Jalan Awang Long. Kepala Diskominfo Bontang, Dasuki mengatakan, bimtek dilaksanakan untuk menyeragamkan pemahaman sistem integrasi, sehingga dalam menjalankan pelayanan diharapkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa saling terhubung dan sesuai standar.

“Kondisi sekarang banyak layanan yang tidak terintegrasi. Lewat bimtek ini, harapan kami 2022 atau 2023 program ini sudah bisa berjalan,” ujarnya, Kamis (25/11/2021).
Saat ini, kata Dasuki, SPBE sudah memiliki payung hukum, yaitu Peraturan Presiden (Perpres) 95 Tahun 2018 dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 18 Tahun 2021 tentang SPBE. Sebagai tindak lanjut, Diskominfo akan membentuk tim percepatan untuk merealisasikan program tersebut.

Pada pelaksaaan bimtek tersebut, Diskominfo menggandeng Inoxindo Jogja sebagai narasumber. Bimtek diikuti beberapa perwakilan OPD terkait. Inixindo Jogja merupakan lembaga pelatihan dan sertifikasi IT tingkat nasional maupun internasional.

Sementara Sekretaris Kota (Sekkot) Bontang Aji Erlynawati menyampaikan apresiasi kepada Diskominfo yang telah menggelar bimtek tersebut. Dia berharap, bimtek ini bisa memberikan cara pandang yang sama dalam implementasi SPBE, sehingga Pemkot Bontang bisa memiliki nilai lebih dalam hal peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Silahkan manfaatkan teknologi dengan sebaik-baiknya. Sekarang sudah eranya digitalisasi,” tandasnya.

SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintah yang memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintahan, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat, dan pihak lain. SPBE ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. SPBE juga memberi peluang untuk mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel.

Meningkatkan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama. Di sisi lain juga meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat luas, serta menekan tingkat penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk kolusi, korupsi, nepotisme, melalui penerapan sistem pengawasan dan pengaduan masyarakat berbasis elektronik. (bms/adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img