spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Gedung Uji Kir Baru Selesai 30%, Komisi III Ingatkan Batas Waktu Desember

BONTANG– Komisi III DPRD  Bontang bersama dengan Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Dinas Perkim dan Badang Perencanaan Penelitian dan Pengembangan  Bontang melakukan kunjungan ke area pembangunan gedung uji kir di Bontang Lestari, Senin (18/10/2022). Kunjungan bertujuan melihat  progres yang telah dilaksanakan dalam pembangunan gedung uji kir.

Ketua Komisi III Amir Tosina menyatakan, pembangunan gedung ini harus sesuai dengan jadwal yang ada. Dimana, target penyelesaian pembangunan dijadwalkan rampung Desember tahun ini. “Jangan sampai jadwalnya nanti tidak tepat, targetnya bulan dua belas nanti progresnya harus sudah 90%” ujarnya.

Sampai dengan saat ini, progres pembangunan gedung uji kir di Bontang Lestari sudah mencapai 30%. Amir Tosina menginginkan pembangunan yang tepat waktu dengan alasan jika pembangunan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang ada, maka anggaran yang dikeluarkan juga tidak akan terbuang.

Jika pembangunan sudah mencapai 60% maka kemungkinan akan dilakukan lagi sidak, sebagai bentuk peninjauan lanjutan agar bisa terus berjalan sesuai dengan jadwal yang ada. Gedung uji kir sendiri adalah gedung pengujian kelayakan kendaraan bermotor untuk  beroprasi di jalan raya.(adv/sc)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.