SANGATTA- Dalam gelaran FGD di Pelangi Room Hotel Royal Victoria, Kamis (27/10/2022), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutai Timur (Kutim) mengajak seluruh OPD dan instansi terkait, bisa kompak dalam menggenjot upaya percepatan pelaksanaan membuka usaha pasca pandemi Covid-19 yang sudah mulai mereda.
Hal ini ditegaskan Kepala DPMPTSP Kutim Teguh Budi Santoso. Menurut Teguh, DPMPTSP mengajak seluruh OPD untuk mengejar realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kutim agar bisa terealisasi sesuai target.
“Ya tentunya kita mempunyai formula yang rapi sekaligus mengevaluasi penyusunan perda sesuai bidang dan tupoksi OPD masing-masing, karena momen ini sangat vital nantinya dalam mempengaruhi hasil bagi daerah,” bebernya.
Dalam kesempatan itu, DPMPTSP Kutim akan menghidupkan kembali Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha yang sempat mati suri akibat pandemi Covid-19.
Menurutnya, Satgas ini siap difungsikan kembali dalam menjalankan tugas untuk mengawal perizinan hingga investasi terealisasi, termasuk juga menyelesaikan segala hambatan.
“Jadi fokusnya memberikan peluang bagi investor untuk menanamkan modal di Kutim dan mendorong kondisi investasi yang kondusif dan kemudahan usaha dan perizinan. Kita akan siapkan perbupnya dengan menggelar agenda rapat tersendiri dengan menyusun tim dan pembagian tugas,” urainya.
Sementara Wabup Kutim Kasmidi Bulang meminta seluruh perwakilan OPD yang hadir bisa berkomitmen dalam percepatan pelaksanaan berusaha. Pasalnya, ini memang sangat mempengaruhui nilai peningkatan PAD Kutim.
“Ini harus kita angkat semua, seluruh OPD harus fokus jalankan programnya. Karena menurut kita, jika nilainya di bawah ambang batas yang ditentukan pastinya penilaian Kutim berpengaruh ada sanksi. Untuk itu, ayo kita hadir satukan komitmen merealisasikan birokrasi hukum untuk pelaku usaha perizinan dengan melaksanakan regulasi sistem yang sudah diatur,” ulasnya.
Untuk diketahui, investasi di Kutim berdasarkan hasil penilaian Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) masuk ketegori baik dengan nilai 71,95 persen. Namun ada catatan kurang bagus yakni untuk PBB Kutim hanya mendapatkan nilai 54,90 persen.
“Mari kita benahi, kawal terus harus fokus sehingga nilainya baik terkait pelayanan. Karena imbas berdampak dari bagi hasil kabupaten. Sinergitas OPD teknis dan investasi vertikal terkait sangat mendukung percepatan berusaha,” tegasnya.
Dalam momen ini, DPMPTSP Kutim menghadirkan dua narasumber yakni Direktur Kerja Sama Pelaksanaan Berusaha Kementerian Investasi/BKPM Jhonny Sakti Meyer Siburian dan Kasubdit Fasilitasi Pelayanan Umum Direktorat Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerja Sama Ditjen Bina Adwil Kemendagri Halomoan Pakpahan. (Rkt1)






