spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Elpiji di Paser Tembus Rp 60 Ribu, Pemerintah Belum Pastikan Penyebabnya

PASER – Sebagian warga Kabupaten Paser akhir-akhir mengeluhkan mahalnya harga Elpiji bersubsidi yang beredar di pasaran. Dalam beberapa waktu terakhir, warga harus merogoh kocek hingga Rp60 ribu demi mendapat satu tabung Elpiji berkapasitas 3 kilogram tersebut.

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Paser Paulus Margita kembali menegaskan, harga eceran resmi Elpiji bersubsidi di tingkat pangkalan sampai saat ini masih berlaku Rp22 ribu per tabung.

Pihaknya sendiri masih berupaya memastikan penyebab terjadinya lonjakan harga. Meski dari sisi kuota, menurut pantauan pemerintah daerah, ternyata masih jauh di bawah jumlah kebutuhan masyarakat. Situasi ini juga diindikasikan sebagai akibat kelangkaan Elpiji bersubsidi.

“Kuota yang ditentukan dari pusat memang bisa dikatakan sedikit, maka nanti kami coba ajukan ke Pertamina pusat untuk tambah kuotanya lagi,” kata Paulus.

Harga Eceran Tertinggi (HET) di pangkalan, sejauh ini memang belum bisa dijadikan sebagai patokan harga di tingkat pengecer. Lebih-lebih para pengecer bisa patuh dan menetap pada harga tersebut.

Maka dengan demikian, menurutnya, nantinya perlu juga dibuat aturan mengenai harga di tingkat pengecer. Rencana tersebut sejatinya sempat dibahas, tapi belum bisa direalisasikan karena dikhawatirkan pemerintah melegalkan penjualan barang bersubsidi di tingkat pengecer.

Namun, merujuk pada aturan Kementerian WSDM, pengecer elpiji justru mendapat jatah 20 persen dari kuota yang tersedia di pangkalan. Belum lagi mengenai adanya temuan tabung yang tidak berlebel agen Elpiji lokal resmi justru beredar di Kabupaten Paser beberapa waktu lalu.

“Diduga barangnya didapat dari luar, dan harganya didapati cukup mahal, jadi perlu diterbitkan aturan agar harganya stabil,” kata Paulus.

Situasi saat ini juga diperkirakan terpengaruh oleh kebijakan untuk meniadakan pemasokan pada momen hari libur atau tanggal merah. “Pihak Pertamina juga ada aturan untuk di tanggal merah tidak ada pengiriman Elpiji, jadi kuota otomatis berkurang,” tukasnya.

Opsi lain pemerintah mengatasi situasi kelangkaan sekarang yakni, mendorong adanya operasi pasar. “Dinas terkait sempat mengajukan hal itu, terutama ketika menghadapi hari-hari besar seperti Lebaran, tetapi informasinya belum bisa disetujui oleh pihak pertamina,” pungkas Paulus. (bs)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img