spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dukung Percepatan Vaksinasi, Polres Bontang Suntik Warga Marang Kayu

BONTANG – Polres Bontang melakukan vaksinasi di Kecamatan Marang Kayu, Kamis (9/12/2021) di halaman Mapolsek Marang Kayu dan Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Perangat Selatan. Penyuntikan vaksin menyasar 532 warga baik dosis pertama maupun kedua.

“Di Polsek untuk dosis pertama 198 orang, dosis kedua 12 orang. Sedangkan di BPU dosis pertama 217 orang, dan dosis kedua 51 orang,” jelas Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kapolsek Marangkayu AKP Sujarwanto.

Cakupan vaksinasi di Marang Kayu, sambung Kapolsek, terus dikebut lantaran masih rendah. Intensitasnya perlu ditingkatkan kembali. Hal ini untuk mempercepat herd immunity (kekebalan kelompok) di wilayahnya. Vaksinasi ini sudah beberapa kali dilakukan dan masih akan terus berlanjut.

Agar pelaksanaan vaksinasi berjalan aman, lancar, dan sesuai protokol kesehatan (prokes), Polres Bontang turut mengerahkan vaksinator dari Seksi Dokkes Polres Bontang, puskesmas Marang Kayu, serta polwan dan personel Polsek Marang Kayu sebagai bagian keamanan.

Berdasarkan pantauan, peserta vaksinasi menerapkan protokol kesehatan. Seperti dicek suhu tubuh sebelum masuk kawasan vaksin, melakukan skrining kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, tidak berkerumun, dan tersedianya fasilitas cuci tangan dan hand sanitizer.

“Kami imbau masyarakat selalu hidup sehat. Tetap patuhi prokes meski sudah divaksin. Sebab vaksin bukan jaminan terhindari dari Covid-19,” pesannya. (bms)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.