Teknologi drone yang berkembang pesat dimanfaatkan di berbagai bidang. Satu di antaranya, sektor kehutanan dan pelestarian lingkungan. Untuk itulah, Dinas Kehutanan Kaltim bersama Kalimantan Forest (KalFor) Project mengadakan pelatihan safety drone.
Diikuti 35 peserta, pelatihan diisi instruktur Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) Kaltim yaitu Ismail Fahmy Almadi dan Yohanes Budi Sulistyoadi. Pelatihan selama dua hari ini berlangsung pada 16-17 September 2021 di Hotel Mesra Internasional, Samarinda.
Kepala Dishut Kaltim, Amrullah, yang diwakili Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Rini Endah Lestari, menuturkan berbagai manfaat drone di bidang kehutanan. Mulai dari pemantauan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga satwa liar.
“Saya juga mengetahui bahwa rekan di Dinas Lingkungan Hidup Kaltim telah menggunakan teknologi drone untuk memantau kondisi lingkungan hidup. Rekan di Balai Konservasi Sumberdaya Alam Kaltim bahkan menggunakan teknologi drone ini untuk pemantauan spesies Buaya Badas Hitam di Danau Mesangat,” kata Rini, Focal Point KalFor Project di Dishut Kaltim.
Menurut Rini, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di Kaltim seluruhnya telah dibekali drone. Bertujuan memantau berbagai aktivitas kehutanan. “KPH-KPH di Kalimantan Timur telah dilengkapi dengan perangkat drone untuk pemantauan berbagai aktivitas terkait kegiatan kehutanan, seperti pemantauan kebakaran hutan, perencanaan areal kerja, dan lain-lain,” kata Rini.
Namun, Rini juga menekankan aspek keselamatan dalam pengoperasian drone. “Sedemikian banyaknya pihak yang menggunakan teknologi ini sehingga muncul potensi kelalaian dari para pengguna terutama aspek keselamatan,” katanya lagi.
Potensi kelalaian dan keselamatan inilah yang melatari Dishut Kaltim dan KalFor Project mengadakan pelatihan safety drone. “Pelatihan menitikberatkan kepada pemahaman tentang keselamatan pengoperasian drone. Baik dari sisi perizinan, ataupun operasional penerbangan,” tuturnya.
Tim Monev KalFor Project/IPSDH PKTL KLHK, Judin Purwanto, mengungkapkan, telah direncanakan beberapa pelatihan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui program KalFor di Kaltim. Selain safety drone, ada pelatihan peningkatan pemahaman perlindungan dan penyelamatan hutan di luar kawasan hutan. Terakhir, keterampilan pengukuran karbon di area bernilai konservasi tinggi di areal berhutan.
Berbicara safety drone, menurut Judin, sudah merupakan keharusan. Selain mahir mengoperasikan drone, penggunanya wajib mengetahui perizinan dan cara pengoperasian yang aman. “Sekarang aturan mengenai drone sudah rigit. Mulai koordinasi perizinan dengan Dishub, Angkatan Udara, wilayah mana yang boleh terbang dan tidak, serta ketinggiannya, sudah diatur semua,” katanya.
Banyaknya sumber daya operator di daerah, menurut Judin, akan memudahkan kerja-kerja koordinasi antara KLHK dan daerah. Kelak, kata Judin KLHK tak perlu repot ke daerah untuk mendapatkan foto drone.
“Dulu kami ke daerah bawa drone. Belakangan tidak lagi karena di daerah sudah banyak yang punya jadi tinggal pinjam. Ke depan, jika sumber daya operator drone sudah banyak, tinggal minta tolong saja untuk area yang ingin dilihat,” tuturnya. (kk)