spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Drama Kap Mobil di Bontang: Disdamkar Evakuasi Ular Piton 4 Meter di Perumahan BSD

BONTANG – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang, kembali mengevakuasi seekor ular piton. Kali ini, ular piton sepanjang 4 meter bersarang di kap mobil, di Jalan Gunung Klabat, No. 32, Kelurahan Gunung Elai, Jumat (22/3/2024), sekitar pukul 07.55 Wita.

Komandan Kompi Disdamkartan Bontang, Norman, mengatakan telah menerima laporan dari warga sekitar pukul 07.50 Wita bahwa ada ular yang bersarang di dalam kap mobil.

“Entah ular ini berasal dari mana, kami kurang tahu pasti. Karena ular tiba-tiba sudah bersarang di kap mobil, saat mobil akan digunakan pemiliknya,” ucapnya saat diwawancarai via telepon.

Mendengar hal tersebut, tim rescue Delta langsung bergegas menuju ke lokasi, yang terdiri dari 5 petugas.

Norman menjelaskan, ada sedikit kendala saat akan mengevakuasi ular piton tersebut, yakni ular yang melilit saat akan ditarik, dengan kondisi ular yang bersembunyi di kap mobil.

“Kendalanya saat menarik ular tersebut, dirinya semakin menahan diri. Jadi 2 petugas pun tidak akan kuat untuk menarik, sehingga yang menarik ular langsung dengan 4 petugas. Saat menarik pun harus berhati-hati, takut kap mobil akan rusak,” tambahnya.

Setelah berhasil ditangkap, ular piton tersebut langsung dibawa ke Mako Disdamkartan untuk dimasukkan ke dalam kandang. “Sudah aman, ular juga sudah berada di kantor,” tutupnya.

Penulis: Dwi S.
Editor: Agus S

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.