BONTANG – Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang Rustam, meminta jajaran Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat soal penyesuaian tarif di rumah sakit pelat merah tersebut.
Diketahui, kebijakan penyesuaian tarif menimbulkan polemik, termasuk disoal salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Mereka kaget biasanya membayar retribusi puluhan ribu, kini naik menjadi ratusan ribu. Sementara informasi di website resmi RSUD Taman Husada berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang masih berlaku menampilkan tarif lama.
“Memang tarif ini sudah tidak sesuai, sudah sepuluh tahun tidak diperbaharui. Untuk itu kami mendorong Perwalinya direvisi karena sudah tidak relevan dengan kondisi sekarang. Segera komunikasikan dengan bagian hukum (Pemkot Bontang),” kata Rustam, usai rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Manajemen RSUD belum lama ini.
Politisi Golkar itu mengaku kaget awal pertama kali mendengar penyesuaian itu. Namun setelah mendengar penjelasan dari Direktur RSUD, pihaknya memahami sesuai Peraturan Menteri kesehatan (PMK) 85 tahun 2015, direktur atau pimpinan rumah sakit berhak menetapkan tarif sembari menunggu disahkannya revisi Perwali tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur RSUD Taman Husada, dr Suhardi, menyampaikan penyesuaian tarif yang dimaksud hanya diberlakukan pada poli-poli yang baru buka dan belum memiliki tarif. Adapun poli pelayanan kesehatan lama, masih tetap memberlakukan harga yang sudah ada sebelumnya. Ada 13 poli yang baru dibuka RSUD Taman Husada.
“Kami berharap Perwalinya segera direvisi. Saat ini sudah tahap kajian unit cost-nya,” tandas Suhardi. (adv/mk)