BONTANG – DPRD Bontang meminta kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk memprioritaskan warga Bontang dalam proses rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun ini. Usulan tersebut disampaikan sejumlah anggota Komisi I saat menggelar rapat bersama BKPSDM di ruang rapat DPRD Bontang, Senin (1/3/2021).
Rusli, anggota Komisi I DPRD meminta agar Pemkot memprioritaskan warga Bontang, termasuk Tenaga Kerja Daerah (TKD) atau honorer dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). “Seharusnya kita memaksimalkan SDM yang sudah ada,” ujarnya.
Jika Pemkot memprioritaskan TKD, kata Rusli, bisa menekan pengeluaran di APBD Bontang. Dia berasumsi, jika satu tenaga honorer bergaji Rp 3 juta per bulan, maka dengan jumlah 2.300 honorer, dalam setahun Bontang bisa mengeluarkan anggaran Rp 83 miliar. “Di sisi lain, biar honorer (TKD) juga ada masa depannya,” ujar Rusli.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BKPSDM Bontang, Sudi Priyanto mengatakan, pihaknya akan berupaya mewujudkan usulan tersebut, selama tidak ada aturan yang dilanggar. Sejauh ini kata Sudi, BKPSDM masih menunggu ketentuan penerimaan dan seleksi CASN yang diterbitkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dalam seleksi CASN baik itu CPNS ataupun CP3K, sambung Sudi, terdapat dua tahapan. Pertama seleksi administrasi atau pemberkasan. Di tahap ini, untuk formasi guru CP3K, nantinya disyaratkan mereka yang berstatus TKD dan sudah tersertifikasi. Ketentuan seperti itu kata Sudi, diperkenankan dalam aturan. Berikutnya, aturan terkait lamanya mengabdi di Bontang jika diterima sebagai ASN, akan diperpanjang menjadi 20 tahun, dari yang sebelumnya 10 tahun. “Sehingga jika sudah diterima di Bontang, tidak mudah pindah ke daerah lain,” ucapnya.
Selain itu, dalam proses pemberkasan, lanjut Sudi, BKPSDM akan mengkombinasikan antara sistem online dan offline. Sehingga memberikan keleluasaan dan kesempatan yang lebih besar kepada putra-putri Bontang untuk lulus.
Adapun saat tahap kedua yakni uji kompetensi, Sudi menyebut hal itu sudah jadi kewenangan mutlak panitia seleksi nasional (panselnas). Termasuk penentuan soal yang akan diujikan, hingga penentuan passing grade. “Kalau di tahapan ini, kami (BKPSDM) hanya menyiapkan fasilitas” tandasnya. (bms/adv)