BONTANG – Isu mengenai rekomendasi calon Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belakangan ini menjadi sorotan.
Banyak tokoh, pejabat, dan masyarakat memberikan tanggapan, termasuk Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam.
Andi Faizal, yang akrab disapa Andi Faiz, menyampaikan harapan DPRD Bontang terhadap calon Pj Gubernur Kaltim yang akan diusulkan oleh DPRD Provinsi Kaltim.
Menurutnya, calon yang diusulkan haruslah orang yang memahami Kaltim, dapat mengakomodasi aspirasi masyarakat, serta mengerti karakter dan kondisi alam Kaltim. “Intinya, orang yang diusulkan harus benar-benar mengerti kondisi Kalimantan Timur,” tegasnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023, DPRD Kaltim memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi calon Pj Gubernur Kaltim kepada Kemendagri.
Pimpinan DPRD Kaltim akan melakukan pembahasan internal sebelum menentukan tiga nama yang akan menggantikan posisi Isran Noor, Gubernur Kaltim yang masa jabatannya berakhir pada Oktober 2023.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, mengungkapkan bahwa “Karang Paci” sedang mempersiapkan pembahasan calon Pj Gubernur Kaltim. Pembahasan akan dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim.
Beberapa nama yang muncul sebagai calon Pj Gubernur Kaltim antara lain Rektor Universitas Mulawarman, Dr. Ir. Abdunnur; Dirjen Otda Kemendagri, Dr. Akmal Malik, MSi; serta Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, H. Kamaruddin Amin, MA.
“Nama-nama tersebut masih bersifat usulan, belum final. Yang penting adalah memenuhi kriteria eselon sesuai aturan,” pungkas Sigit Wibowo. (adv/al)
Pewarta: Yusva Alam
Editor: Agus Susanto