BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang kembali mengupayakan penyelesaian permasalahan jembatan SMP Negeri 5 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan segera digelar.
Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, menyatakan pihaknya akan memanggil sejumlah perusahaan terkait pada awal Maret mendatang.
“Kalau tidak tanggal 3 ya tanggal 4 kita panggil,” katanya, Selasa (25/2/2025).
Komisi A akan memanggil beberapa perusahaan terkait seperti PT Kaltim Nusa Etika (KNE) sebagai pemilik lahan, PT Kaltim Industrial Estate (KIE) dan PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) yang merupakan bagian dari rangkaian.
“Mereka semua bagian dari rangkaian, jadi kita udang semua termasuk PKT yang merupakan usernya,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD Bontang berencana menawarkan dua alternatif solusi, yakni penghibahan lahan oleh perusahaan kepada pemerintah atau perpanjangan izin pinjam pakai. Jika penghibahan tidak memungkinkan, maka pemerintah bisa mempertimbangkan opsi pembebasan lahan agar dapat dilakukan perbaikan jembatan.
Diketahui, jembatan yang menghubungkan Jalan Pupuk Raya dengan SMP Negeri 5 Bontang saat ini berada di atas lahan milik PT KNE. Pada 16 Maret 2024, PT KNE mengirimkan surat yang menyatakan bahwa masa pinjam pakai lahan untuk jembatan tersebut telah berakhir.
Pemerintah terus berupaya karena kondisi jembatan yang sudah turun jauh dari jalan utama, Pemkot Bontang tidak bisa melakukan perbaikan lantaran lahan tersebut bukan milik pemerintah.
Penulis: Syakurah
Editor: Nicha R





