spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Berau Serahkan Rekomendasi LKPJ 2024, Bupati Janji Tindak Lanjuti dengan Serius

BERAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Berau Tahun Anggaran 2024, pada Rabu (14/5/2025). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, dan dihadiri oleh Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, anggota dewan, serta sejumlah unsur pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Dedy menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah hadir dalam rapat penting tersebut. Ia menegaskan bahwa LKPJ bukan sekadar dokumen formalitas, melainkan instrumen penting dalam rangka pengawasan dan akuntabilitas kinerja kepala daerah.

“LKPJ Bupati merupakan pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD sebagai representasi rakyat. Karenanya, proses pengkajian terhadap laporan ini harus dilakukan secara mendalam dan objektif,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa DPRD wajib memberikan rekomendasi paling lambat 30 hari setelah menerima LKPJ. Rekomendasi tersebut menjadi masukan konstruktif bagi pemerintah daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja pemerintahan ke depan.

Dedy juga menekankan pentingnya tindak lanjut serius dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atas setiap rekomendasi yang telah disampaikan. Ia menyatakan bahwa keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh komitmen dan kedisiplinan seluruh aparatur pemerintah.

Sementara itu, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Berau atas rekomendasi yang diberikan. Ia menegaskan bahwa seluruh masukan, kritik, dan saran dari DPRD akan dijadikan bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintah ke depan.

“Rekomendasi ini sangat penting sebagai bagian dari proses perbaikan tata kelola pemerintahan dan pembangunan yang lebih baik di segala bidang,” ucap Sri Juniarsih.

Ia menyebutkan bahwa selama tahun 2024, berbagai capaian telah diraih, seperti pembangunan fasilitas pendidikan, kesehatan, air bersih, sanitasi, dan pelayanan publik lainnya yang telah dirasakan langsung oleh masyarakat. Selain itu, Kabupaten Berau juga menerima sejumlah penghargaan yang mencerminkan kemajuan daerah di berbagai sektor.

Sri Juniarsih turut menginformasikan bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2024 mendapatkan predikat sangat baik. Capaian ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas layanan publik, mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta mempercepat pembangunan ekonomi dan sosial.

Menghadapi tantangan pembangunan ke depan, Sri Juniarsih mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menyusun dan mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Berau Tahun 2025–2029 yang sedang dalam tahap penyusunan. RPJMD ini akan menjadi pedoman utama bagi arah pembangunan lima tahun ke depan.

“Saya berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus dijaga dan ditingkatkan demi mewujudkan cita-cita masyarakat Berau. Terima kasih atas kerja keras dan dukungan semua pihak,” pungkasnya. (ril/dez)

Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.